RADAR BOGOR - Pemerintah masih terus menyalurkan bansos PKH dan juga BPNT untuk tahap kedua dan ketiga pada September 2025.
Meskipun fokus penyaluran seharusnya berada di tahap ketiga, kenyataannya masih banyak penerima manfaat yang baru mencairkan bansos PKH BPNT tahap kedua, terutama di wilayah yang distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih berlangsung.
Pencairan bansos PKH BPNT kini sudah merata di bank-bank Himbara, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Beberapa bukti pencairan menunjukkan variasi jumlah yang diterima, bergantung pada jenis bantuan dan tahap pencairan.
Misalnya, seorang penerima di Bank Mandiri mendapatkan saldo Rp750.000 dari bantuan PKH, sementara penerima di Bank BRI mencairkan Rp1.800.000 karena menerima gabungan PKH dan BPNT.
Bahkan ada penerima di Bank BSI yang menarik Rp1.900.000, yang kemungkinan merupakan gabungan pencairan tahap kedua dan ketiga sekaligus.
Mengapa Pencairan Bansos Bisa Terlambat?
Tidak sedikit penerima manfaat yang khawatir ketika saldo bantuan belum masuk.
Namun sebenarnya pencairan tahap ketiga masih berlangsung dan diperkirakan berlanjut hingga akhir September, bahkan bisa berlanjut sampai Oktober 2025.
Selama data penerima masih aktif dan tidak mengalami status “eksklusi”, bantuan dipastikan tetap akan cair.
Baca Juga: Kenali 8 Penyebab Motor Harus Turun Mesin, Jangan Sampai Dialami Sama Kendaraan Kamu
Penyaluran bansos memang dilakukan secara bertahap atau termin, sehingga setiap wilayah bisa berbeda waktu pencairannya.
Penyebab Bantuan Tidak Cair: Status Eksklusi
Ada sejumlah faktor yang bisa membuat bantuan sosial tidak cair karena penerima masuk ke dalam status “eksklusi” di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Beberapa penyebabnya antara lain:
- Saldo Rekening Di Atas Rp5 Juta
Berdasarkan temuan PPATK, apabila penerima memiliki saldo lebih dari Rp5 juta di rekening bank lain, mereka dianggap mampu secara ekonomi.
Kondisi ini bisa menjadi alasan penerima dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
- Terindikasi Game Online Terlarang
Jika ada indikasi bahwa NIK atau akun digital penerima digunakan dalam transaksi game online terlarang, maka penerima bisa masuk kategori eksklusi.
Pemerintah menilai dana bantuan tidak boleh digunakan untuk hal yang tidak sesuai tujuan program.
- Bantuan Tidak Digunakan Sesuai Peruntukan
Setiap bansos memiliki peruntukan khusus yang harus dipatuhi. Bantuan BPNT misalnya, hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan atau sembako.
Sementara itu, bantuan PKH diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan anak sekolah, dukungan lansia, penyandang disabilitas, dan komponen lainnya yang sudah ditentukan. Jika terbukti digunakan di luar ketentuan, bantuan bisa dihentikan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga