Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukan PKH dan BPNT, Bansos Rp500 Ribu dan Rp300 Ribu Bakal Cair Pada 15 September, Cek Kategori Penerimanya

Robecca Sesaria • Sabtu, 13 September 2025 | 21:55 WIB

KPM bansos PKH BPNT pamerkan KKS.
KPM bansos PKH BPNT pamerkan KKS.
 

RADAR BOGOR - Kabar gembira datang untuk masyarakat di berbagai wilayah! Di luar bantuan sosial (bansos) rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pemerintah kembali mengucurkan bantuan baru yang siap dicairkan dalam waktu dekat.

Bantuan di luar bansos PKH BPNT ini, hadir dengan nominal bervariasi, yaitu sebesar Rp500 ribu dan Rp300 ribu, yang ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan. Selain dari bansos PKH BPNT.

Baca Juga: Tim Dosen dan Mahasiswa Unida Bogor Berdayakan Masyarakat Pesisir Cikangkung dengan Penerapan Teknologi Hidroponik untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Untuk mengetahui secara pasti bantuan apa saja yang akan cair dan siapa saja yang masuk dalam kategori penerima, mari kita simak detail selengkapnya dalam artikel ini.

  1. Bansos PKH Plus (Rp500 Ribu)

Bansos ini dikhususkan bagi masyarakat di wilayah Jawa Timur dan diinstruksikan untuk segera dicairkan.

Bantuan ini diberikan kepada lansia yang berusia 70 tahun ke atas. Selain itu, ada kemungkinan penyandang disabilitas juga akan menjadi penerima bantuan serupa pada tahun 2025 mendatang.

Baca Juga: Maison De Gala, Tempat Nongkrong Asyik dengan Suasana Klasik dan Pilihan Menu Beragam

Pencairan dana PKH Plus sebesar Rp500.000 dilakukan melalui Bank Jatim atau bisa juga diambil di kantor desa/kelurahan setempat.

Perlu diketahui, total bantuan yang diterima per tahunnya adalah sebesar Rp2 juta.

  1. BLT Dana Desa (Rp300 Ribu)

Bantuan ini ditujukan secara khusus untuk masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH dan BPNT.

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya, yang dapat dicairkan secara bertahap.

Baca Juga: Lengkap, 8 Program Bansos September 2025 Cair: PKH Tahap 3, BPNT, BLT Rp300 Ribu, Santunan Rp270 Ribu Hingga Insentif Rp2,1 Juta

Bantuan Lain yang Juga Tersedia

Selain dua bansos utama di atas, ada juga bantuan lain yang didistribusikan kepada masyarakat:

  1. Bantuan Permakanan

Bantuan ini berupa makanan yang diberikan dua kali sehari dengan total senilai Rp900.000 per bulan.

Baca Juga: Sajikan Hidangan dan Nuansa Khas Indonesia, Aroem Resto and Cafe Bogor Cocok jadi Tempat Kumpul Bareng Keluarga

Bantuan ini ditujukan bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal. Makanan yang diberikan dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi, terdiri dari lauk pauk, sayuran, buah-buahan, susu, dan nasi.

  1. Bantuan Kartu Tani

Saldo untuk bantuan ini sudah masuk sejak tanggal 14 Januari 2025 di rekening Bank BRI, BNI, dan Mandiri. Jumlah yang diterima bervariasi, mulai dari Rp132.000 hingga Rp380.000.***

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh