RADAR BOGOR - Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan mengumumkan perpanjangan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kg.
Kebijakan strategis ini diambil sebagai respons atas kebutuhan pangan yang terus meningkat.
Program yang sebelumnya telah sukses disalurkan pada periode Juni hingga Juli ini akan dilanjutkan selama beberapa bulan ke depan, menjangkau lebih banyak keluarga hingga akhir tahun.
Dengan alokasi anggaran yang sangat besar, yaitu Rp13,8 triliun, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.
Perpanjangan bansos ini menjadi secercah harapan di tengah tantangan ekonomi, terutama saat harga beras di pasaran masih menjadi isu dan membebani pengeluaran rumah tangga.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras?
Tidak semua orang otomatis menjadi penerima. Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria utama:
1. Terdaftar di DTKS Kemensos
Hanya warga yang datanya sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang berhak mendapatkan bantuan ini.
2. Keluarga Berpenghasilan Rendah
Prioritas diberikan kepada keluarga yang masuk dalam kategori rentan miskin.
3. Belum Menerima Bantuan Sejenis
Penerima tidak boleh sedang mendapatkan bantuan serupa dari program lain, agar bantuan dapat disalurkan lebih merata.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Beras
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda termasuk sebagai penerima bansos beras periode September–Desember 2025, ada beberapa cara mudah untuk mengeceknya:
1. Situs Web Resmi
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan data diri sesuai KTP dan klik "Cari".
2. Aplikasi Mobile
Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Play Store, lalu masuk dengan akun yang sudah terdaftar.
3. Kantor Desa/Kelurahan
Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat. Biasanya, pemerintah daerah sudah menerima daftar nama penerima dari pusat.***
Editor : Eli Kustiyawati