RADAR BOGOR - Pemerintah mengumumkan perpanjangan program bantuan sosial (bansos) pangan beras 10 kilogram per bulan hingga Desember 2025 bagi 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Langkah penyaluran beras ini diambil setelah penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga ke KPM untuk periode Juli–September dinyatakan hampir rampung.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut, bahwa bansos beras ini bertujuan meringankan beban pengeluaran masyarakat termasuk KPM di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu.
Baca Juga: Kecelakaan di Kota Wisata Gunung Putri Bogor, Tiga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Setiap keluarga akan menerima alokasi 10 kilogram per bulan. Penyaluran akan dilakukan dua kali, masing-masing 20 kilogram.
Berikut jadwal lengkap penyalurannya:
• Akhir September 2025: Penyaluran pertama 20 kilogram untuk alokasi September–Oktober.
• November 2025: Penyaluran kedua 20 kilogram untuk alokasi November–Desember.
Pemerintah telah menganggarkan Rp13,8 triliun untuk program ini.
Baca Juga: Pemkab Bogor Tata Ulang TPS, Siapkan 20 Ribu Container Bin dan Bank Sampah di Setiap RT RW
Penyaluran teknis dilakukan oleh Perum Bulog, sementara koordinasi program berada di bawah Bapanas, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka masih menjadi penerima bantuan, pemerintah mengimbau agar mengecek status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui operator di desa atau pendamping sosial.
Pasalnya, data penerima terus diperbarui agar bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk 18,2 Juta KPM! Pemerintah Perpanjang Bansos Beras 10 Kg, Cek Jadwal dan Cara Pencairannya
Pemerintah juga mengingatkan bahwa tidak semua penerima bantuan beras periode Juni–Juli otomatis akan menerima lagi hingga Desember.
Hal ini karena adanya pembaruan data, termasuk kemungkinan ada keluarga yang kini sudah tidak masuk kategori miskin atau rentan.
Dengan kelanjutan bansos beras ini, pemerintah berharap bisa membantu menjaga ketahanan pangan sekaligus daya beli masyarakat.