RADAR BOGOR - Pemerintah kembali memastikan program bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga akhir tahun 2025. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap, dengan total alokasi 40 kg per KPM.
Penyaluran bansos beras akan dilakukan dalam dua tahap, di mana setiap pencairan mencakup alokasi dua bulan.
- Tahap Pertama (September-Oktober): Penyaluran akan dimulai pada akhir September 2025. Setiap KPM akan menerima 20 kg beras sekaligus.
- Tahap Kedua (November-Desember): Penyaluran lanjutan dengan alokasi 20 kg beras lagi.
Program ini tetap menugaskan Perum Bulog sebagai pelaksana penyaluran di lapangan.
Keberhasilan penyaluran pada periode Juni-Juli 2025 yang mencapai 99,34% menjadi modal penting agar distribusi kali ini berjalan lebih cepat dan rapi.
Bansos beras 20 kg ini tetap ditujukan untuk KPM penerima BPNT atau sembako, baik BPNT murni maupun yang juga menerima PKH.
Sementara itu, bagi KPM PKH dan BPNT, pencairan tahap 3 masih terus berlangsung.
Bahkan, ada beberapa KPM yang menerima saldo bansos dengan nominal besar, hingga Rp2.500.000. Nominal tinggi ini bisa terjadi karena beberapa hal:
- Penerima Baru (Peralihan Pos): KPM yang merupakan peralihan dari PT Pos Indonesia dan belum menerima bantuan tahap 2, sehingga dananya dicairkan dobel dengan tahap 3.
- Penerima Ganda: KPM yang menerima bantuan PKH sekaligus BPNT, sehingga dananya dicairkan secara bersamaan.
- Banyak Komponen PKH: KPM PKH murni yang memiliki banyak komponen keluarga yang memenuhi syarat, seperti anak sekolah, balita, atau lansia.
Pencairan bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga.***