RADAR BOGOR – Kabar gembira bagi para penerima bantuan sosial! Pada pertengahan September 2025, saldo bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dilaporkan sudah mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan ini terpantau di dua bank utama, yaitu Bank BNI dan Bank BSI. Nominal yang diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi, mulai dari Rp600.000, Rp750.000, hingga Rp1.800.000.
Pencairan tersebut merupakan bantuan PKH susulan atau pencairan untuk tahap 3. Salah satu kabar baik datang dari KPM yang baru saja menerima KKS BSI sebagai hasil peralihan dari pencairan sebelumnya melalui kantor pos.
Sejumlah KPM melaporkan telah menerima saldo sebesar Rp750.000, yang ditujukan untuk komponen balita.
Waspada Status "Exclude"
Meskipun sudah menerima pencairan di tahap 3, para KPM tetap harus berhati-hati. Ada risiko status penerima bansos bisa berubah menjadi exclude atau dikeluarkan dari daftar penerima pada tahap 4.
Menurut informasi dari kanal YouTube Sukron Channel, penyebab utama KPM dikeluarkan dari daftar penerima adalah karena terindikasi terlibat game online terlarang.
Data ini didapatkan dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Selain game online terlarang, alasan lain yang dapat membuat status KPM berubah menjadi exclude adalah jika mereka diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai mekanisme sanggahan atau cara mengajukan keberatan bagi KPM yang terindikasi terlibat game online terlarang.
Oleh karena itu, penting bagi setiap KPM untuk selalu mematuhi aturan agar bantuan terus berlanjut.***
Editor : Eli Kustiyawati