RADAR BOGOR - Pemerintah kembali membuat gebrakan yang membahagiakan untuk KPM bansos.
Bukan hanya membagikan bantuan beras 10 kg per bulan, kini juga disiapkan bantuan penebalan uang tunai Rp400.000 yang mulai dicairkan serentak pada September 2025 ini.
Kabar mengejutkan ini sontak membuat jutaan warga penerima manfaat bersorak gembira karena ada peluang menerima dua bantuan sekaligus.
Bantuan Beras: 20 Kg Sekaligus untuk 18,2 Juta KPM
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menyalurkan beras 10 kg per bulan selama 4 bulan (September–Desember 2025) kepada 18,27 juta KPM.
Untuk mempercepat penyaluran, tahap pertama akan dikirimkan langsung 20 kg per keluarga pada akhir September 2025, mencakup alokasi September dan Oktober sekaligus.
Tahap kedua akan menyusul pada November–Desember 2025.
Bantuan Penebalan Rp400 Ribu: Hanya untuk Penerima Tertentu
Selain bantuan beras, pemerintah juga memastikan bahwa bansos penebalan Rp400.000 akan dicairkan pada September 2025, khusus untuk:
• KPM BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia
• KPM KKS Merah Putih
• Penerima baru hasil validasi terbaru Kemensos
Bantuan ini merupakan hak penerima untuk alokasi Juni–Juli 2025 yang sempat tertunda, dan baru bisa cair sekarang bersamaan dengan bantuan pangan.
Catatan penting:
KPM yang sudah menerima bantuan penebalan Rp400.000 sebelumnya tidak akan mendapatkannya lagi pada September ini.
Hanya penerima baru dan peralihan yang akan mendapatkan dua jenis bantuan sekaligus.
Diminta Segera Cek Nama di DTKS
Pemerintah mengimbau agar masyarakat segera mengecek status penerimaan bansos mereka di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, agar tidak kehilangan haknya.
Verifikasi bisa dilakukan di desa/kelurahan atau kantor Dinas Sosial setempat.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp13,9 triliun untuk bantuan pangan beras, sementara bantuan penebalan Rp400.000
Dengan bantuan tersebut diharapkan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga sembako dan naiknya biaya hidup jelang akhir tahun.
Dengan dua bansos jumbo ini, masyarakat kecil diharapkan bisa lebih lega menghadapi naik-turunnya harga kebutuhan pokok, tanpa khawatir kekurangan pasokan pangan.***
Editor : Eli Kustiyawati