Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Saldo PKH Rp750 Ribu hingga Rp1,8 Juta Cair September 2025, Lengkap dengan Update BPNT dan Beras

Ira Yulia Erfina • Selasa, 16 September 2025 | 06:40 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos
Ilustrasi Penerima Bansos

RADAR BOGOR – Pencairan bansos pada September 2025 kembali menjadi perhatian jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.

Informasi yang beredar menunjukkan bahwa beberapa bank penyalur sudah mulai mencairkan saldo bansos, disertai sejumlah catatan penting terkait bantuan PKH, BPNT, serta penyaluran beras yang diperpanjang hingga akhir tahun.

Pencairan saldo bansos ini terpantau melalui Bank BNI dan Bank BSI, di mana sejumlah penerima melaporkan adanya perbedaan nominal saldo yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Berikut rincian lengkapnya.

1. Pencairan Saldo Bansos

Pada pertengahan September 2025, sejumlah KPM telah menerima pencairan saldo dengan nominal berbeda-beda. Saldo yang terpantau antara lain Rp750.000, Rp1.800.000, dan Rp600.000.

Saldo sebesar Rp750.000 dicairkan melalui Bank BSI, merupakan bantuan PKH untuk komponen balita.

Dana ini diterima oleh KPM yang baru mendapatkan KKS hasil peralihan dari kantor pos. Sementara itu, saldo sebesar Rp1.800.000 dan Rp600.000 dicairkan melalui Bank BNI.

Kedua nominal tersebut juga termasuk pencairan PKH susulan, baik untuk tahap ketiga maupun tahap kedua bagi KPM yang baru menerima KKS.

2. Perpanjangan Bantuan Beras hingga Desember 2025

Selain bantuan tunai, pemerintah memastikan bahwa program bantuan pangan berupa beras tetap berlanjut hingga akhir tahun.

KPM penerima BPNT akan menerima total 20 kilogram beras, yang terdiri atas 10 kilogram untuk September dan 10 kilogram untuk Oktober.

Distribusi beras dijadwalkan berlangsung pada akhir September hingga awal Oktober 2025.

3. Distribusi KKS Baru

Masih ada sejumlah KPM yang belum menerima KKS baru sebagai peralihan dari mekanisme penyaluran melalui kantor pos.

Pemerintah menegaskan bahwa distribusi KKS akan dilakukan secara bertahap dan serentak di sejumlah wilayah.

Oleh karena itu, KPM yang belum menerima diimbau untuk tetap bersabar menunggu jadwal resmi pembagian.

4. Status Exclude bagi Sebagian Penerima

Sejumlah KPM juga mulai melaporkan status exclude dalam pencairan tahap berikutnya. Kondisi ini berarti mereka tidak lagi mendapatkan bantuan pada tahap keempat.

Penyebab status exclude cukup beragam. Beberapa KPM disebut tidak lagi memenuhi syarat karena anggota keluarga diangkat menjadi PNS, ASN, atau PPPK.

Ada juga yang terdeteksi terlibat dalam aktivitas gim daring terlarang berdasarkan pemantauan otoritas terkait.

Saat ini, belum ada kepastian mengenai mekanisme sanggahan atau keberatan bagi KPM yang terdata dengan status exclude tersebut.

Melihat perkembangan ini, masyarakat penerima bansos diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah maupun bank penyalur.

Transparansi mengenai nominal saldo, jadwal pembagian beras, hingga distribusi KKS baru diharapkan dapat membantu KPM memahami hak yang mereka terima sekaligus menghindari kebingungan di lapangan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pencairan #pkh