Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos 2025, dari Beras 40 Kg, PKH dan BPNT, PIP Sekolah hingga KIP Kuliah

Ira Yulia Erfina • Selasa, 16 September 2025 | 07:35 WIB
Ilustrasi Uang Bansos
Ilustrasi Uang Bansos

RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 mengambil langkah strategis untuk mempercepat penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos).

Kebijakan percepatan bansos ini ditujukan untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, terutama keluarga rentan, dengan menyasar kebutuhan pangan, pendidikan, hingga perlindungan anak.

Berikut rincian program bansos yang akan disalurkan:

1. Bantuan Penebalan Non-Tunai (Cadangan Beras Pemerintah/CBP)

Program ini ditujukan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT aktif di seluruh Indonesia.

Masing-masing keluarga akan mendapatkan total 40 kilogram beras yang dibagikan dalam dua tahap.

Tahap pertama disalurkan pada September–Oktober 2025 sebanyak 20 kilogram per KPM, dimulai secara bertahap pada akhir September.

Tahap kedua akan diberikan pada November–Desember 2025 dengan jumlah 20 kilogram lagi per KPM. Skema ini menjadi jaring pengaman pangan bagi keluarga miskin hingga akhir tahun.

2. Program PKH dan BPNT

Kedua program ini tetap berlanjut dengan pencairan tahap ketiga pada periode Juli–September 2025.

Dana tersebut diberikan untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk biaya kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok rumah tangga.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan tunai ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Nominal yang diberikan adalah Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 untuk siswa SMP, dan Rp1 juta untuk siswa SMA/SMK.

Dengan adanya bantuan ini, anak-anak diharapkan dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat masalah biaya.

4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Pemerintah menyediakan dukungan pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga miskin.

Bantuan yang diberikan mencakup biaya kuliah dengan nominal hingga Rp8 juta per semester serta biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan.

Program ini diharapkan membuka akses lebih luas bagi generasi muda prasejahtera untuk menempuh pendidikan tinggi.

5. Bantuan Atensi YAPI

Untuk anak yatim piatu atau yatim piatu dari keluarga miskin, pemerintah menyalurkan santunan tunai bulanan sebesar Rp600.000.

Bantuan ini tidak hanya menjadi bentuk perlindungan sosial, tetapi juga upaya untuk memastikan keberlanjutan hidup anak-anak yang kehilangan orang tua.***

Editor : Eli Kustiyawati
#stabilitas sosial #bansos #Penebalan #ekonomi masyarakat