Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Empat Bansos Diperpanjang September sampai Desember 2025, KPM BPNT Dapat Double Bantuan Penebalan Pangan

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 16 September 2025 | 12:43 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat.

RADAR BOGOR - Di tengah dinamika ekonomi nasional, pemerintah Indonesia memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas sosial melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).  

Selain bansos reguler seperti PKH dan BPNT, ada empat bansos lain yang akan disalurkan hingga akhir tahun 2025.
 
Pemerintah telah menyiapkan anggaran total Rp504,7 triliun untuk APBN 2025. Semua program ini akan dipercepat pelaksanaannya demi mendukung ketahanan pangan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat rentan.
 
Empat Bansos yang Diperpanjang hingga Akhir Tahun
 
1. Bantuan Pangan Beras (Bansos Penebalan)
 
Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran Rp13,9 triliun untuk bantuan beras. Program ini dirancang untuk menjangkau sekitar 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT aktif. 
 
Baca Juga: Oktober 2025 Diprediksi Segera Cair, Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Siap Digelontorkan, Ini 5 Syarat Wajib Agar Tak Gagal Dapat Bantuan
 
Setiap KPM akan menerima total 40 kg beras untuk empat bulan (September-Desember), yang disalurkan dalam dua tahap:
 
Tahap 1: September-Oktober, setiap KPM menerima 20 kg beras.
 
Tahap 2: November-Desember, setiap KPM menerima 20 kg beras.
 
Penyaluran ini dilakukan melalui kantor pos, kelurahan, atau Puskesmas, dengan verifikasi data menggunakan basis data BPNT aktif. 
 
Program ini bertujuan untuk menstabilkan harga beras di pasar domestik dan mendukung petani lokal.
 
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ingatkan Para Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Provinsi Jabar Rajin Turun ke Sekolah, KCD Diminta Peka
 
Bantuan tunai pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu ini terus berlanjut.
 
Termin 2: Berlangsung hingga September 2025.
 
Termin 3: Dimulai pada Oktober-Desember 2025.
 
Nominal bantuan per tahun adalah Rp450.000 (SD), Rp750.000 (SMP), dan Rp1 juta (SMA/SMK), yang dicairkan per termin.
 
3. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
 
Baca Juga: Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Pekerja Informal Seperti Sopir Angkot hingga Pemulung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Silakan Daftar
 
Bantuan biaya kuliah dan biaya hidup untuk mahasiswa dari keluarga miskin ini memasuki gelombang kedua. 
 
Pencairan untuk semester ganjil berlangsung di rentang September-Oktober, dengan rincian:
 
UKT: Hingga Rp8 juta per semester.
 
Biaya Hidup: Rp800.000 per bulan, dengan total Rp4,8 juta per semester.
 
4. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAAPI)
 
Baca Juga: Profil Kokom Komariah, Wanita yang Bikin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Klepek-Klepek saat SMA dan Kisah Cinta Tak Terbalas
 
Bantuan ini berupa santunan tunai bulanan untuk anak yatim piatu atau yatim/piatu dari keluarga miskin. Bantuan sebesar Rp600.000 ini dicairkan untuk periode Juli-September 2025.
 
Pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan ketat untuk menjamin transparansi penyaluran bansos. 
 
Seluruh KPM harus terdaftar dalam DTKS dan diverifikasi melalui sistem digital seperti SIKS-NG. 
 
Bagi keluarga yang belum terdaftar, pendaftaran bisa dilakukan melalui Dinas Sosial setempat.
 
Prioritas diberikan kepada keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan korban bencana.
 
Perpanjangan bansos ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk membangun masyarakat yang lebih tangguh dan berdaya.***
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos