Empat Bansos Diperpanjang September sampai Desember 2025, KPM BPNT Dapat Double Bantuan Penebalan Pangan
Mutia Tresna Syabania• Selasa, 16 September 2025 | 12:43 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat.
RADAR BOGOR - Di tengah dinamika ekonomi nasional, pemerintah Indonesia memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas sosial melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Selain bansos reguler seperti PKH dan BPNT, ada empat bansos lain yang akan disalurkan hingga akhir tahun 2025.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran total Rp504,7 triliun untuk APBN 2025. Semua program ini akan dipercepat pelaksanaannya demi mendukung ketahanan pangan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat rentan.
Empat Bansos yang Diperpanjang hingga Akhir Tahun
1. Bantuan Pangan Beras (Bansos Penebalan)
Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran Rp13,9 triliun untuk bantuan beras. Program ini dirancang untuk menjangkau sekitar 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT aktif.
Bantuan ini berupa santunan tunai bulanan untuk anak yatim piatu atau yatim/piatu dari keluarga miskin. Bantuan sebesar Rp600.000 ini dicairkan untuk periode Juli-September 2025.
Pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan ketat untuk menjamin transparansi penyaluran bansos.
Seluruh KPM harus terdaftar dalam DTKS dan diverifikasi melalui sistem digital seperti SIKS-NG.
Bagi keluarga yang belum terdaftar, pendaftaran bisa dilakukan melalui Dinas Sosial setempat.
Prioritas diberikan kepada keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan korban bencana.
Perpanjangan bansos ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk membangun masyarakat yang lebih tangguh dan berdaya.***