RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap keempat akan segera dimulai.
Bantuan ini merupakan penyaluran terakhir di tahun 2025, mencakup alokasi untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
Namun, meskipun kabar ini menggembirakan, tidak semua KPM otomatis akan mendapatkan bantuannya.
Banyak kasus dari tahap sebelumnya menunjukkan bahwa bantuan gagal cair hanya karena kelalaian memenuhi syarat administrasi sederhana.
Baca Juga: Empat Bansos Diperpanjang September sampai Desember 2025, KPM BPNT Dapat Double Bantuan Penebalan Pangan
Batas Maksimal Penerima Hanya 5 Tahun
Penting untuk diingat bahwa penerima bantuan PKH dan BPNT hanya diperbolehkan menerima bantuan maksimal selama lima tahun.
Setelah melewati batas ini, bantuan otomatis dihentikan, banyak KPM yang tidak menyadari hal ini dan terkejut saat bantuannya tiba-tiba tidak cair.
Lima Syarat Mutlak Pencairan Tahap Keempat
1. NIK Harus Padan dengan Dukcapil
Data kependudukan yang tidak sinkron dengan Dukcapil menjadi penyebab utama gagalnya pencairan.
Pastikan NIK dan data keluarga sudah benar di sistem.
2. Masih Memiliki Komponen Kelayakan
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ingatkan Para Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Provinsi Jabar Rajin Turun ke Sekolah, KCD Diminta Peka
Komponen yang dimaksud meliputi anak sekolah, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau lansia.
Tanpa komponen ini, keluarga tidak akan dianggap layak.
3. Data Valid dan Tidak Bermasalah
Periksa kembali data di rekening dan DTKS agar tidak ada anomali.
Satu kesalahan kecil bisa menyebabkan penundaan pencairan.
4. Lulus Verifikasi Bulanan di SIKS-NG
Pemeriksaan kelayakan dilakukan setiap bulan.
Baca Juga: Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Pekerja Informal Seperti Sopir Angkot hingga Pemulung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Silakan Daftar
Pastikan status Anda masih terdaftar sebagai penerima aktif.
5. Status SPM dan Rekening Aktif
KPM yang sudah masuk daftar SPM dan memiliki rekening aktif akan diprioritaskan dalam proses pencairan tahap keempat.
Prediksi Jadwal Mulai Oktober–November
Menurut informasi yang berkembang, pencairan PKH dan BPNT tahap keempat diperkirakan dimulai pada Oktober hingga November 2025.
Meski begitu, jadwal ini masih bisa berubah tergantung kesiapan pusat dan bank penyalur.
Pemerintah meminta KPM untuk rutin mengecek status data mereka melalui aplikasi SIKS-NG dan segera memperbaiki data yang bermasalah.
Keterlambatan memperbaiki data bisa menyebabkan pencairan terlewat dan baru masuk di tahun berikutnya.