RADAR BOGOR - Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menjadi penopang utama bagi jutaan keluarga prasejahtera di Indonesia.
Dua di antaranya adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
Namun, pada penyaluran bansos tahap ketiga yang berlangsung Juli hingga September, muncul laporan bahwa sekitar 600.000 rekening KPM tidak cair.
Kenapa PKH dan BPNT Tahap 3 Belum Cair?
Meskipun jadwal pencairan resmi berlangsung sejak pertengahan Agustus hingga akhir September, banyak keluarga penerima manfaat melaporkan bantuan belum masuk.
Berdasarkan data resmi, terdapat sejumlah faktor utama penyebab rekening tidak cair, yaitu:
1. Proses Verifikasi dan Validasi Data
Data penerima bantuan harus sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Jika ada perbedaan nama, alamat, status keluarga, atau belum melaporkan perubahan data, pencairan bisa tertunda.
2. Seleksi Kelayakan yang Lebih Ketat
Pada 2025, Kemensos memperketat aturan kelayakan. Data penerima dibandingkan dengan informasi dari BPS dan lembaga keuangan.
Jika ditemukan aset melebihi ambang batas, seperti kendaraan atau lahan luas, penerima bisa dicoret dari daftar.
3. Pemblokiran Rekening Akibat Penyalahgunaan
PPATK mendeteksi adanya rekening bansos yang digunakan tidak sesuai peruntukan, seperti untuk aktivitas game online terlarang atau pinjaman daring.
Contohnya, di Tulungagung sebanyak 49 rekening diblokir karena terhubung dengan aktivitas ilegal. Secara nasional, jumlah rekening terindikasi mencapai ratusan ribu.
4. Masalah Sosial dan Teknis di Lapangan
Perpindahan domisili, pernikahan, kematian anggota keluarga, hingga kesulitan verifikasi lapangan juga menyebabkan keterlambatan.
Kebijakan Pemerintah Terkait Rekening yang Bermasalah
Kementerian Sosial menegaskan bahwa tidak semua rekening yang diblokir akan dihentikan permanen.
Penerima yang terbukti tidak bersalah masih dapat mengajukan verifikasi ulang melalui Dinas Sosial kabupaten/kota.
Proses reaktivasi memerlukan dokumen pendukung, termasuk foto rumah tampak depan.
Dampak bagi Penerima Bansos
Keterlambatan pencairan pada tahap ketiga ini memicu kekhawatiran luas, terutama di kalangan keluarga yang sangat bergantung pada PKH dan BPNT.
Meski begitu, proses pencairan masih berlangsung bertahap di berbagai daerah hingga akhir September 2025.
Permasalahan 600.000 rekening KPM yang tidak cair pada tahap ketiga menunjukkan kompleksitas penyaluran bansos di Indonesia.
Mulai dari kendala administratif, validasi data, seleksi kelayakan, hingga pemblokiran akibat penyalahgunaan.
Transparansi dan efisiensi terus ditingkatkan agar bantuan dapat tepat waktu dan tepat sasaran.***
Editor : Eli Kustiyawati