RADAR BOGOR - Tercatat lebih dari 600.000 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tidak menerima dana pada pencairan tahap ketiga.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan penyebab utama dari pemblokiran rekening ini adalah indikasi penyalahgunaan dana bansos.
Salah satu kasus yang paling banyak ditemukan adalah keterlibatan KPM bansos dalam aktivitas game online terlarang.
Contoh konkret terjadi di Kabupaten Tulungagung, di mana Kemensos memblokir 49 rekening bansos setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penelusuran PPATK menemukan rekening-rekening ini terhubung dengan akun game online terlarang.
Selain itu, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan keterlambatan atau penghentian pencairan bansos:
- Ketidaksesuaian Data: Data KPM tidak sinkron antara data tunggal sosial ekonomi nasional (DTKS) dan data kependudukan (Dukcapil) Kemendagri.
- Perubahan Status Sosial: Data tidak diperbarui setelah KPM mengalami perubahan status, seperti pindah domisili, pernikahan, atau kematian anggota keluarga.
- Kepemilikan Aset Berlebih: KPM terdeteksi memiliki aset yang melebihi ambang batas kemiskinan, seperti kendaraan bermotor atau lahan pertanian yang luas.
Meskipun rekening terblokir, Kemensos memberikan kesempatan bagi KPM yang merasa tidak bersalah untuk mengajukan klarifikasi.
Beberapa kasus mungkin disebabkan oleh kesalahan administratif atau penyalahgunaan data, bukan karena kesalahan KPM.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemensos mengadakan zoom meeting dengan Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota untuk memulai proses reaktivasi.
KPM yang terkena blokir karena dugaan game online terlarang dapat mengajukan sanggahan dengan melampirkan dokumen klarifikasi dan foto rumah tampak depan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi KPM untuk selalu mematuhi aturan program bansos.
Dana bantuan harus digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
KPM juga harus proaktif dalam memperbarui data kependudukan jika ada perubahan status.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya menyempurnakan mekanisme penyaluran bansos agar lebih transparan dan efisien, sehingga bantuan dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.***
Editor : Eli Kustiyawati