Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terungkap 3 Langkah Kemensos Supaya Bansos PKH BPNT 2025 Bisa Tepat Sasaran, Nomor 1 Tidak Banyak yang Tahu

Asep Suhendar • Rabu, 17 September 2025 | 19:13 WIB
Ilustrasi penerima bansos tahun 2025 dari Kemensos.
Ilustrasi penerima bansos tahun 2025 dari Kemensos.

RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) PKH BPNT yang tepat sasaran merupakan salah satu harapan yang dicita-citakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, bansos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Progam Keluarga Harapan (PKH) masih ada yang belum tepat sasaran. Artinya, diberikan kepada masyarakat yang tidak layak menerima bantuan.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya agar bansos PKH BPNT bisa sampai kepada mereka yang memang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan.

Lalu, langkah apa yang diambil oleh Kemensos agar bantuan sosial tersebut bisa sampai kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan? Berikut penjelasannya.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram resmi Kemensos, dijelaskan terkait cara yang ditempuh Kemensos untuk meminimalisir bansos yang tidak tepat sasaran.

Adapun langkah-langkah tersebut yaitu dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Mengacu Pada DTSEN

Baca Juga: Pengesahan APBD Perubahan Dinilai Lamban, Penanganan Infrastruktur Darurat di Kabupaten Bogor Ikut Terdambak 

Dalam memberikan bansos kepada masyarakat, Kemensos akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memilih KPM yang layak menerima bantuan tersebut.

DTSEN ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos yang bertujuan agar bansos bisa diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat.

Melalui DTSEN, pemerintah bisa melihat tingkat kesejahteraan ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga bisa ditentukan mana yang berhak menerima bantuan dan tidak.

Kendati demikian, tidak sedikit masyarakat yang belum tahu tentang hal ini. Pasalnya, masih ada KPM yang merasa bingung karena bansos yang biasanya mereka dapatkan tiba-tiba tidak lagi disalurkan pemerintah.

Baca Juga: Warisan Lionel Messi, Lamine Yamal dan Mastantuono Memikul Beban Berat Jersey Nomor 10

Masalah tersebut terjadi biasnya disebabkan oleh desil pada DTSEN masyarakat berubah tidak lagi berada pada tingkat satu sampai empat.

Apabila status desil berada pada tingkatan lima sampai sepuluh, maka KPM tersebut tidak lagi diprioritaskan sebagai penerima bansos di tahun 2025 ini.

2. Pemutakhiran Data

Kemensos juga melakukan pemutakhiran data dengan cara melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan untuk melihat dan menggali lebih dalam status ekonomi masyarakat Indonesia.

Melalui langkah tersebut, pemerintah bisa melihat secara langsung mana masyarakat yang benar-benar perlu dibantu secara ekonomi dan yang tidak.

Dalam hal ini, pemerintah akan mengirimkan beberapa petugas lapangan untuk datang secara langsung ke masing-masing rumah warga dan mendata satu per satu latar belakang ekonomi masyarakat tersebut.

3. Koordinasi dengan Lembaga Lain

Kemensos juga melakukan koordinasi dengan lembaga terkait seperti BPS untuk memastikan data penerima bansos benar-benar valid.

Dengan koordinasi yang dilakukan oleh Kemensos rupanya memberikan dampak yang cukup positif dalam proses penyaluran bansos.

Kurang lebih ada sepuluh persen penerima bansos kini telah ditetapkan oleh Kemensos sebagai masyarakat yang tidak layak menerima bantuan.

Bansos yang biasanya mereka dapatkan akan dialihkan kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Kemensos bukan hanya berkoordinasi dengan BPS saja, mereka juga menjalin kerja sama dengan PPATK untuk melihat transaksi keuangan yang dilakukan oleh penerima bansos di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Geram Melihat Truk Tambang Bebas Melintas di Luar Jam Operasional, Warga Geruduk Petugas Dishub di Parung Panjang Bogor

Hasilnya cukup mengejutkan, ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdeteksi melakukan transaksi terlarang seperti bermain game online yang tidak perbolehkan menurut aturan perundang-undangan.

Demikian itu adalah tiga langkah yang diambil oleh Kemensos guna proses penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kemensos #bansos #pkh