Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan 4 Tetap Aman! Simak Aturan Terbaru Penggunaan KKS agar Saldo Bantuan Tidak Pernah Terhenti

Ira Yulia Erfina • Rabu, 17 September 2025 | 19:28 WIB
Ilustrasi pengambila uang bansos.
Ilustrasi pengambila uang bansos.

RADAR BOGOR - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan dua jenis bansos yang terus disalurkan kepada masyarakat dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, untuk memastikan bansos PKH BPNT tetap diterima secara berkelanjutan, terdapat sejumlah aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh para penerima.

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berakibat fatal, yaitu terhapusnya status penerima bansos PKH BPNT. Poin-poin penting berikut menjadi perhatian khusus:

1. Penyaluran yang Semakin Ketat

Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyaluran bansos semakin diperketat.

Oleh karena itu, penerima diimbau untuk menjaga data diri dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan baik.

Penyalahgunaan data maupun kartu dapat berdampak langsung pada dihentikannya bantuan.

2. Larangan Penggunaan Kartu KKS di Luar Aturan

Baca Juga: Terungkap 3 Langkah Kemensos Supaya Bansos PKH BPNT 2025 Bisa Tepat Sasaran, Nomor 1 Tidak Banyak yang Tahu

Ada sejumlah ketentuan yang menegaskan bahwa KKS hanya boleh digunakan untuk kepentingan pencairan saldo bansos. Beberapa hal yang dilarang antara lain:

· KKS tidak boleh digunakan untuk transaksi lain.

Apabila kartu digunakan untuk menerima transfer uang dari pihak lain, sistem akan mendeteksi penyalahgunaan dan berpotensi menghentikan bantuan.

· KKS tidak boleh dipakai untuk menabung.

Saldo yang dibiarkan mengendap di rekening KKS akan terbaca oleh sistem, sehingga dianggap tidak digunakan sesuai aturan. Kondisi ini bisa menyebabkan bantuan dihentikan.

· KKS hanya untuk bansos.

Rekening KKS tidak boleh dipakai menerima transfer dana dari pihak mana pun selain pemerintah melalui program bansos.

3. Menjaga Data Diri dengan Ketat

Selain menjaga KKS, penerima bansos juga diingatkan agar tidak meminjamkan dokumen pribadi seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain.

Penyalahgunaan data pribadi sangat berisiko, karena dapat menimbulkan masalah administrasi dan berujung pada penghapusan bantuan dari daftar penerima.

4. Kartu KKS Baru Belum Terisi Saldo

Bagi penerima yang baru mendapatkan KKS, penting untuk mengetahui bahwa kartu baru tersebut belum langsung berisi saldo.

Hal ini disebabkan karena tahap awal penyaluran lebih difokuskan pada distribusi kartu terlebih dahulu.

Setelah pendistribusian selesai, saldo akan masuk secara otomatis sesuai jadwal pencairan.

Penerima tidak perlu datang ke bank untuk melakukan aktivasi karena sistem sudah mengatur proses tersebut secara otomatis.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh