Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Peluang KPM Bansos PKH dan BPNT untuk Bantuan Rp1,4 Juta per Bulan, Ada Tambahan yang Bisa Didapatkan

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 18 September 2025 | 08:22 WIB
ILUSTRASI: Penyaluran bansos kepada para KPM PKH hingga BPNT.
ILUSTRASI: Penyaluran bansos kepada para KPM PKH hingga BPNT.

RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS), ada peluang besar untuk mendapatkan bantuan tambahan, terutama untuk biaya pendidikan tinggi anak.

bansos ini datang dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang menawarkan dana tunai hingga Rp1,4 juta per bulan.

Pemerintah menggunakan DTKS sebagai dasar penyaluran berbagai bansos, termasuk PKH dan BPNT.

Data ini membagi masyarakat ke dalam desil (peringkat kesejahteraan ekonomi), di mana Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama.

KPM PKH dan BPNT secara otomatis masuk dalam kelompok ini, yang mencakup 40% keluarga dengan status kesejahteraan terendah.

Status ini tidak hanya mempermudah penerimaan bansos dasar, tetapi juga membuka pintu untuk berbagai bansos lain, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan yang paling signifikan, KIP Kuliah.

KIP Kuliah adalah program beasiswa penuh yang menanggung biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Bagi anak KPM PKH dan BPNT, program ini menjadi jembatan untuk meraih pendidikan tinggi tanpa beban biaya.

Cakupan bansos:

Biaya Pendidikan: Seluruh Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan dibayarkan penuh ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Biaya Hidup Bulanan: Mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup yang besarannya bervariasi tergantung klaster wilayah perguruan tinggi:

Klaster 1: Rp800.000 per bulan

Klaster 2: Rp950.000 per bulan

Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan

Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan

Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan

Bantuan biaya hidup ini disalurkan per semester (6 bulan) dengan total antara Rp4,8 juta hingga Rp8,4 juta.

Agar anak KPM PKH atau BPNT bisa mendapatkan KIP Kuliah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

- Lulusan SMA/SMK/sederajat maksimal 2 tahun sebelumnya (lulusan 2023-2025 untuk pendaftaran 2025).

- Memiliki potensi akademik yang baik dan lulus seleksi masuk perguruan tinggi.

- Berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, seperti yang tercatat di DTKS atau penerima bansos.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id) saat mendaftar Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), atau jalur mandiri.

Status sebagai penerima bansos PKH atau BPNT akan memberikan prioritas utama dalam seleksi.

Namun, kelulusan tetap bergantung pada pemenuhan syarat akademik dan lulus seleksi di perguruan tinggi yang dituju.

Dengan adanya bansos KIP Kuliah, pemerintah memberikan kesempatan bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu untuk memutus rantai kemiskinan melalui investasi di bidang pendidikan.***

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#kip #bpnt #kis #kpm #bansos #DTKS #pkh