RADAR BOGOR - Beredar informasi di media sosial yang mengklaim Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru bansos telah cair dengan nominal fantastis, mencapai total Rp2.500.000.
Klaim ini disertai dengan bukti struk dari mesin EDC Bank Mandiri, yang menunjukkan pencairan dana bansos dengan rincian BPNT, PKH, dan bantuan tambahan.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ada beberapa kejanggalan yang perlu diluruskan.
Berdasarkan analisis terhadap informasi yang beredar, ada beberapa fakta yang menunjukkan klaim tersebut tidak akurat:
- Struk Tidak Sesuai: Bukti struk yang beredar memang berasal dari mesin EDC Bank Mandiri.
Baca Juga: Update Bansos, Ada Info Penting untuk KPM PKH dan BPNT Hindari Hal Ini agar Bantuan Tetap Aman
Namun, pada struk tersebut tertera logo dan nama bank BRI pada bagian atas dan bawah.
Hal ini menimbulkan kebingungan karena KKS seharusnya terintegrasi dengan bank yang sama.
- Nominal PKH Tidak Sesuai: Postingan tersebut menyebutkan bantuan PKH untuk anak SMP sebesar Rp500.000.
Padahal, berdasarkan kebijakan pencairan PKH tahun 2025, besaran bantuan untuk anak SMP adalah Rp375.000. Nominal Rp500.000 hanya berlaku untuk anak SMA.
- Kesalahan Penghitungan Total: Jika nominal yang disebutkan dalam postingan (BPNT Rp1.200.000, PKH Lansia Rp600.000, PKH anak SMP Rp500.000, dan bantuan penebalan Rp400.000) dijumlahkan, totalnya seharusnya mencapai Rp2.700.000, bukan Rp2.500.000 seperti yang tertera pada struk.
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah rincian besaran bantuan sosial PKH per tiga bulan yang berlaku di tahun 2025:
- Ibu Hamil dan Balita: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
Informasi mengenai pencairan KKS baru dengan total Rp2.500.000 yang beredar di media sosial kemungkinan besar adalah hoaks atau hasil dari penggabungan data yang tidak akurat.
Adanya ketidakcocokan antara bank, nominal bantuan, dan total dana yang tercantum pada struk menunjukkan klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi setiap informasi yang beredar di media sosial.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat, pastikan Anda merujuk pada sumber resmi bansos dari Kementerian Sosial atau pendamping sosial.***
Editor : Eka Rahmawati