RADAR BOGOR - Hingga saat ini, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap ketiga terus tersalurkan secara bertahap di sejumlah daerah.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum cair, ada tiga informasi baik atau kabar gembira yang harus diketahui para penerima manfaat.
Kabar gembira yang pertama yaitu terkait dengan bansos beras 10 kg yang akan mulai tersalurkan kembali pada September 2025.
Proses penyaluran sama seperti pada alokasi Juni Juli 2025, yang disalurkan dua bulan sekaligus.
Hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, bantuan ini pasti akan disalurkan kepada KPM yang sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasioan (DTSEN).
Sama halnya seperti pencairan pada lokasi Juni Juli dan nantinya akan dicairkan sebanyak 20 kg secara langsung kepada para KPM.
Baca Juga: Komisi V DPR RI Desak Percepatan Penanganan Longsor di Underpass Batutulis Bogor
Informasi gembira kedua adalah bantuan PKH maupun BPNT yang merupakan peralihan dari PT Pos Indonesia sudah mulai tercairkan secara bertahap.
Dana bansos dicairkan secara bertahap, sehingga bantuan BPNT maupun PKH akan menerima ganda atau double.
Hal ini dikarenakan, peralihan dari PT Pos dilakukan pada tahap kedua dan baru sekarang terselesaikan.
Baca Juga: CloudCakes Jakarta jadi Kulineran Viral Berkat Mochi Donut Kenyal dan FOMO
Sehingga, pencairan tahap kedua dan ketiga digelar sekaligus. Akibatnya, ada KPM yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT dengan nominal yang besar.
Bagi KPM peralihan dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan sudah memiliki kartu KKS, harus melakukan pengecekan secara berkala untuk bantuan PKH dan BPNT tahap kedua dan juga tahap ketiga.
Selanjutnya, kabar gembira ketiga bagi KPM PKH dan BPNT selaku KPM PHK Murni atau BPNT Murni akan ada beberapa KPM yang nanti mendapatkan bansos validasi.
Misalnya, KPM PKH Murni setelah dicross check layak mendapatkan bantuan BPNT pada tahap ketiga. KPM ini tidak hanya mendapatkan bantuan PKH, namun mendapatkan bantuan BPNT juga.
Jika KPM tersebut merupakan BPNT murni dan ketika dicross check atau divalidasi KPM tersebut layak mendapatkan bantuan PKH, maka nanti pada tahap ketiga akan mendapatkan bantuan ganda.
Bukan hanya mendapatkan bantuan BPNT seperti di periode sebelumnya, namun bantuan PKH juga cair. Bansos ini hanya untuk beberapa KPM syang memenuhi persyaratan.
Untuk dana bansos KPM yang telah cair akan mendapatkan bansos beras sebanyak 20 kg. Bagi yang belum tercairkan, bisa dicek secara berkala bantuan PKH maupun BPNT.
Editor : Siti Dewi Yanti