RADAR BOGOR - Ada kabar kurang menyenangkan untuk penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baik penerima manfaat yang bantuannya sudah cair maupun yang belum mendapatkan dana bansos.
Ada sejumlah faktor Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berstatus exclude atau sudah tidak termasuk lagi sebagai penerima bantuan PKH maupun BPNT pada tahap ketiga.
Baca Juga: Disdik Sebut Penyaluran Smart TV ke Sekolah di Kabupaten Bogor Sudah Dilakukan
Sejumlah alasan, menjadi penyebab nama penerima manfaat PKH dan BPNT harus dicoret.
Bagi KPM yang saat ini belum mendapat pencairan dana bantuan, disarankan melakukan pengecekan secara berkala pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
Selain itu, KPM juga bisa menanyakan kepada pendamping sosial PKH atau BPNT untuk dicek di laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Hal ini harus dilakukan agar KPM tidak perlu menunggu pencairan karena status sudah exclude.
Kemudian, bagi penerima manfaat PKH maupun BPNT yang telah cair pada tahap ketiga, harus diketahui hal tersebut tidak menjadi penentu akan mendapat bansos tahap keempat.
Ada kemungkinan, KPM tidak bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap keempat, karena dianggap sudah tidak layak.
Harapan semua orang agar seluruh bantuan dari pemerintah harus dicairkan secara tepat sasaran kepada masing-masing KPM.
Kemudian, ada bansos penebalan yang cair bagi KPM PKH atau KPM BPNT murni. Seperti yang diketahui, tersedia bansos penebalan sebanyak Rp400.000.
Bansos penebalan ini, khusus untuk golongan KPM peralihan PT Pos ke KKS dan baru tercairkan saat ini. Sehingga, KPM tidak perlu kaget jika yang mendapatkan bansos Rp400.000.
Editor : Siti Dewi Yanti