Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Menuju Akhir September 2025, Lima Bansos Jadi Kabar Gembira bagi Jutaan KPM Mulai PKH Plus Rp500 Ribu, BPNT hingga Beras 10 Kg

Ira Yulia Erfina • Jumat, 19 September 2025 | 05:42 WIB
5 Bansos Segera Cair akhir September 2025
5 Bansos Segera Cair akhir September 2025

RADAR BOGOR - Pada September 2025, kabar gembira datang bertubi-tubi bagi keluarga penerima manfaat yang selama ini menantikan pencairan bansos.

Beberapa program utama telah mulai dicairkan, sementara yang lain masih dalam proses distribusi sesuai jadwal resmi.

Dari bantuan tunai, pendidikan, pangan, hingga mekanisme reaktivasi bagi penerima yang sempat terhapus, berikut rangkuman lima kabar baik yang paling ditunggu masyarakat.

1. PKH Plus Lansia Cair Rp500 Ribu

Bantuan tambahan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikenal dengan PKH Plus telah resmi dicairkan untuk periode Juli hingga September 2025.

Nilainya sebesar Rp500.000 khusus untuk lansia berusia 70 tahun ke atas yang berasal dari keluarga penerima PKH reguler.

Penyaluran terbanyak tercatat di Provinsi Jawa Timur, di mana penerima dapat langsung mendatangi Bank Jatim untuk melakukan pencairan.

Prosesnya membutuhkan buku tabungan, KTP asli, fotokopi KTP, serta pendampingan dari pendamping sosial PKH setempat.

2. PIP SMA Cair Hingga Rp1,8 Juta

Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SMA juga mulai disalurkan.

Besarnya bantuan mencapai Rp1,8 juta bagi siswa yang memenuhi syarat. Keluarga yang sudah melakukan aktivasi rekening sejak Juli 2025 berpeluang besar untuk menerima pencairan pada September ini.

Dana bantuan akan langsung masuk ke rekening aktif penerima, sehingga proses distribusinya lebih cepat dan mudah.

3. Kartu KKS dan Buku Tabungan Mulai Dibagikan

Perubahan mekanisme pencairan bansos juga tengah berlangsung melalui distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan.

Sebelumnya, banyak penerima PKH maupun BPNT yang menerima bantuan melalui kantor pos. Kini, distribusi kartu ini memungkinkan pencairan langsung lewat bank.

Namun perlu dipahami, kartu yang baru diterima belum otomatis bisa digunakan karena dana baru akan masuk setelah proses dropping dari pusat selesai.

4. Bantuan Beras 10 Kilogram Dilanjutkan

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan bagi sekitar 18,2 juta keluarga penerima manfaat.

Penyaluran dilakukan dua kali, yakni untuk alokasi September–Oktober yang dimulai akhir September, serta alokasi November–Desember yang akan berjalan bulan berikutnya.

Namun, penerima sebelumnya tidak serta-merta otomatis kembali menerima bantuan ini. Data penerima terus diperbarui melalui DTKS agar distribusi tetap adil dan tepat sasaran.

5. Mekanisme Reaktivasi Penerima yang Tercoret DTKS

Bagi keluarga penerima manfaat yang sempat terhapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini tersedia kabar baik melalui mekanisme reaktivasi.

Penghapusan sebelumnya kerap terjadi karena berbagai alasan, seperti terindikasi memiliki pekerjaan yang tidak sesuai syarat penerima, misalnya ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.

Saat ini, penerima dapat mengajukan reaktivasi lewat pendamping sosial dan Dinas Sosial menggunakan aplikasi SIKS-NG.

Meski begitu, proses ini tidak otomatis membuat bantuan kembali cair karena tetap harus menunggu hasil verifikasi ulang.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan tunai #bansos #pencairan