RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat dipastikan segera cair untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Informasi ini menjadi kabar penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena proses distribusinya akan dilakukan secara bertahap sesuai aturan terbaru dari pusat.
Proses Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4
Sebelum bantuan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), proses pencairan harus melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pemerintah pusat.
Setelah SP2D turun, pihak bank Himbara akan menyalurkan dana secara bertahap ke lebih dari 10 juta KPM penerima PKH dan BPNT di seluruh Indonesia.
Karena jumlah penerima yang sangat besar, pencairan tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan dibagi menjadi beberapa termin sesuai daerah masing-masing.
Kategori KPM yang Cair Lebih Dulu
Tidak semua penerima akan langsung mendapatkan bantuan pada waktu yang sama. Kategori KPM yang lebih dulu menerima pencairan tahap keempat meliputi:
• KPM dengan data sudah valid dan sesuai dengan Dukcapil.
• KPM yang namanya sudah masuk dalam daftar bayar SP2D PKH dan BPNT.
• KPM dengan status data online sudah SI (Siap Salur) di sistem resmi.
Jika data penerima sudah masuk dalam daftar bayar dan dinyatakan valid, saldo bantuan akan lebih cepat masuk ke rekening KKS merah putih.
Jadwal Pencairan
Berdasarkan alokasi tahap keempat, pencairan bantuan diprediksi berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025.
Namun, waktu pasti masuknya dana bisa berbeda di setiap wilayah karena bergantung pada jadwal termin penyaluran dari bank Himbara.
Kesimpulan
Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap keempat akhir tahun 2025 dipastikan segera dilakukan.
Prosesnya menunggu SP2D turun dan status data berubah menjadi siap salur. KPM dengan data valid berpeluang cair lebih dulu.
Masyarakat diimbau untuk bersabar apabila pencairan belum masuk, karena penyaluran dilakukan bertahap hingga seluruh penerima mendapatkan haknya.***
Editor : Eli Kustiyawati