Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos Nonaktifkan 1500 Penerima Bansos karena Terindikasi Terlibat Perbuatan Terlarang, Begini Caranya Supaya Aktif Lagi

Siti Dewi Yanti • Jumat, 19 September 2025 | 06:44 WIB

Kemensos nonaktifkan 1.500 penerima manfaat bansos di Kota Serang
Kemensos nonaktifkan 1.500 penerima manfaat bansos di Kota Serang

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret atau menonaktifkan 1500 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Serang, Banten.

Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Muhammad Ibra Golibi mengatakan, penerima bansos yang dinonaktifkan akibat terindikasi terlibat permainan terlarang.

Adanya indikasi penerima manfaat terlibat permainan terlarang diketahui melalui rekening lewat data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pastikan Dana Operasional Digunakan Sepenuhnya Untuk Kepentingan Rakyat

Selain itu, penerima manfaat bansos tersebut juga tercatat bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pihak Dinas Sosial Kota Serang tengah menelusuri data tersebut dan akan menonaktifan nama-nama yang yang terdaftar dalam data penerima bansos.

Kadis Kota Serang juga merespon terkait adanya ASN yang tercatat sebagai penerima bansos untuk warga miskin ekstrem.

Baca Juga: Sutradara Film Mama Jo Asal Citeureup Raih Penghargaan Internasional, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Ini

Ia mengungkapkan para ASN tersebut merupakan ASN yang baru diangkat menjadi P3K dan telah tercatat sebagai penerima pansos sebelum dilantik.

Pihak Dinsos Kota Serang akan mendata ulang dengan melibatkan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) agar pemberian bansos bisa lebih tepat sasaran.

Sekitar 1500 warga Kota Serang yang menerima bansos terindikasi terlibat permainan terlarang dan juga bekerja sebagai ASN.

Baca Juga: Dari Hongkong untuk Kampung Halaman, Perjuangan Ghinda Aprilia Membangun Sekolah Gratis di Kabupaten Bogor

Dikabarkan, penerima manfaat yang melanggar, sudah dinonaktifkan dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Keluarga Sejahtera.

Pihak Dinsos mengaku akan melakukan ground checking untuk memperbaiki data yang keliru.

Kadis Sosial mengatakan, pihaknya akan kembali memverifikasi ulang warga yang benar-benar layak mendapatkan bansos.

Jika layak menerima bantuan, warga bisa mengajukan kembali melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Baca Juga: Terungkap, Inilah Ciri-ciri KPM PKH yang Bakal Menerima Bansos Tambahan di Akhir Tahun 2025 dari Pemerintah

Adapun warga yang terindikasi permainan terlarang merupakan penerima manfaat bansos PKH dan BPNT.

Lebih lanjut, Kadis Ibra Golibi mengungkapkan, rekening yang terindikasi permainan terlarang yang disalahgunakan oleh oknum, yang kemungkinan cucu atau anaknya.

Editor : Siti Dewi Yanti
#kemensos #bansos #kota serang