RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret atau menonaktifkan 1500 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Serang, Banten.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Muhammad Ibra Golibi mengatakan, penerima bansos yang dinonaktifkan akibat terindikasi terlibat permainan terlarang.
Adanya indikasi penerima manfaat terlibat permainan terlarang diketahui melalui rekening lewat data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain itu, penerima manfaat bansos tersebut juga tercatat bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pihak Dinas Sosial Kota Serang tengah menelusuri data tersebut dan akan menonaktifan nama-nama yang yang terdaftar dalam data penerima bansos.
Kadis Kota Serang juga merespon terkait adanya ASN yang tercatat sebagai penerima bansos untuk warga miskin ekstrem.
Ia mengungkapkan para ASN tersebut merupakan ASN yang baru diangkat menjadi P3K dan telah tercatat sebagai penerima pansos sebelum dilantik.
Pihak Dinsos Kota Serang akan mendata ulang dengan melibatkan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) agar pemberian bansos bisa lebih tepat sasaran.
Sekitar 1500 warga Kota Serang yang menerima bansos terindikasi terlibat permainan terlarang dan juga bekerja sebagai ASN.
Dikabarkan, penerima manfaat yang melanggar, sudah dinonaktifkan dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Keluarga Sejahtera.
Pihak Dinsos mengaku akan melakukan ground checking untuk memperbaiki data yang keliru.
Kadis Sosial mengatakan, pihaknya akan kembali memverifikasi ulang warga yang benar-benar layak mendapatkan bansos.
Jika layak menerima bantuan, warga bisa mengajukan kembali melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Adapun warga yang terindikasi permainan terlarang merupakan penerima manfaat bansos PKH dan BPNT.
Lebih lanjut, Kadis Ibra Golibi mengungkapkan, rekening yang terindikasi permainan terlarang yang disalahgunakan oleh oknum, yang kemungkinan cucu atau anaknya.
Editor : Siti Dewi Yanti