RADAR BOGOR - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah kembali melanjutkan program bantuan beras 10 kilogram yang sempat berjalan sebelumnya.
Kini, program bansos tersebut diperluas untuk menjangkau 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia hingga Desember 2025.
Dengan skema baru ini, setiap KPM bansos bisa menerima total 40 kilogram beras secara bertahap selama empat bulan terakhir tahun 2025.
Anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp7 triliun.
Jadwal Penyaluran Bertahap
• Gelombang 1: September–Oktober 2025
• Gelombang 2: November–Desember 2025
Beberapa daerah telah mulai menyalurkan bantuan sejak 10 September 2025, sementara daerah lain menyusul secara bertahap.
Dalam beberapa kasus, warga akan menerima 20 kilogram langsung untuk dua bulan sekaligus.
Syarat Mendapatkan Bantuan
• Memiliki NIK aktif
• Termasuk kategori keluarga berpenghasilan rendah
• Terdaftar dalam DTKS
Mereka yang sebelumnya menerima PKH atau BPNT diprioritaskan.
Sebaliknya, warga yang belum pernah terdaftar bisa mengajukan pendaftaran ke kelurahan atau Dinas Sosial dengan membawa dokumen lengkap dan menyatakan diri memenuhi syarat.
Cara Mengecek Nama Penerima
Warga bisa mengecek nama penerima bantuan lewat situs cekbansos.go.id dengan langkah berikut:
• Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
• Masukkan NIK sesuai KTP
• Masukkan kode captcha
• Klik Cari Data
Jika tercantum sebagai penerima, sistem akan menampilkan detail status pencairan.
Mekanisme Distribusi
Setelah data penerima ditetapkan Kemensos, Bapanas menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan beras ke titik distribusi seperti kantor pos atau balai desa.
Petugas lokal kemudian membagikan surat undangan kepada warga penerima.
Pada hari penyaluran, warga tinggal datang membawa KTP dan surat undangan untuk verifikasi.
Program ini menjadi angin segar bagi jutaan keluarga yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan pokok di tengah naiknya harga pangan.***
Editor : Eli Kustiyawati