Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bantuan Minyak Goreng 2 Liter dan Beras 40Kg Bakal Diterima KPM, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siap Tambah Alokasi Bansos

Siti Dewi Yanti • Jumat, 19 September 2025 | 08:05 WIB

Bantuan minyak goreng 2 liter siap disalurkan kepada penerima manfaat bansos
Bantuan minyak goreng 2 liter siap disalurkan kepada penerima manfaat bansos

RADAR BOGOR - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, siap menambah jatah bantuan sosial (bansos) jika dibutuhkan.

Bantuan pangan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak, nantinya tidak hanya berisi beras 10 kg.

Akan ada tambahan bahan sembako lainnya, yakni minyak goreng sebanyak 2 liter.

Baca Juga: Duduki Peringkat Teratas Tangga Lagu, Haechan NCT Catat Prestasi Gemilang Lewat Album Solo Perdananya

Keputusan itu berawal dari permintaan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah kepada Purbaya saat rapat kerja.

Rapat kerja tersebut membahas tentang penyampaian dan pengesahan laporan panja-panja dan pengambilan keputusan tingkat 1 RUU APBN 2026, pada Kamis (18/9/2025).

Said mengatakan, jika permintaan tersebut disetujui, maka revisi postur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN 2026 bisa disepakati.

Baca Juga: Lewat Forum Pembauran Kebangsaan, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut pemerintah mengusulkan kenaikan belanja negara hingga pelebaran defisit anggaran.

Menanggapi permintaan Ketua Banggar DPR RI tersebut, Menkeu Purbaya langsung menyanggupi.

Ia akan mengecek belanja setiap kementerian dan lembaga yang tidak terserap agar bisa dialih fungsikan untuk program-program yang langsung dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Sudah Dimulai! Uji Coba Digitalisasi Bansos Pertama di Banyuwangi, Begini Prosesnya

Diketahui, pemerintah akan mulai menyalurkan pencairan dana bansos non tunai bagi penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras 10 kg per bulan.

Informasi yang beredar, penyaluran akan dilakukan seperti tahap-tahap sebelumnya, yakni dua bulan sekaligus.

Sehingga, penerima manfaat akan langsung mendapatkan bantuan beras 20 kg sebanyak dua kali hingga Desember 2025.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pastikan Dana Operasional Digunakan Sepenuhnya Untuk Kepentingan Rakyat

Artinya, penerima manfaat yang layak akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 40kg hingga akhir tahun.

Editor : Siti Dewi Yanti
#bpnt #Purbaya Yudhi Sadewa #bansos #menkeu #bantuan beras