RADAR BOGOR – Kesempatan mengenyam pendidikan tinggi ke bangku kuliah bagi sebagian orang merupakan mimpi besar.
Biaya kuliah yang umumnya tidak murah membuat sebagian anak dari keluarga tidak mampu harus mengubur cita-citanya.
Namun, harapan untuk mengenyam pendidikan tinggi di bangku kuliah kini terbuka lebar untuk penerima PKH dan BPNT.
Secara khusus pemerintah memberi perhatian kepada 40% keluarga dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah di indonesia.
Tidak hanya mendapatkan bantuan berupa pangan dan uang tunai, tetapi memiliki peluang untuk menerima fasilitas pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
Melalui KIP Kuliah, anak-anak dari penerima bansos PKH/BPNT memiliki hak untuk mendapatkan bantuan berupa biaya UKT ditanggung penuh oleh pemerintah.
Tak hanya mereka juga mendapatkan uang saku bulan sekitar Rp800.000 hingga Rp1,4 Juta, tergantung wilayah perguruan tinggi.
Dengan begitu, bantuan yang mereka dapatkan yaitu total biaya kuliah dan kebutuhan hidup sehari-hari sekitar Rp16,4 Juta.
Sistem DTSN sendiri membagi kondisi ekonomi masyarakat ke dalam empat desil utama:
- Desil 1: 10 persen rumah tangga termiskin.
- Desil 2: 10–20 persen terendah.
- Desil 3: 20–30 persen terendah, rentan miskin.
- Desil 4: 30–40 persen terendah, rentan miskin menengah.
Keluarga yang terdaftar pada kategori ini menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan, terutama verifikasi untuk KIP Kuliah menjadi lebih sederhana, tanpa perlu mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu.
Namun, kesempatan ini tetap memiliki syarat, di antaranya anak penerima KIP Kuliah sudah lulus SMA/SMK/MA maksimal dua tahun sebelumnya, lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau swasta, dan menjaga prestasi akademik.
Jika IPK turun di bawah standar atau anak tersebut kedapatan mendapat beasiswa lain, bantuan tersebut dapat dicapbut dari penerima bansos.
Dengan adanya bantuan PKH, BPNT, dan KIP Kuliah, pemerintah tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka jalan bagi generasi muda untuk memutus rantai kemiskinan.
Pendidikan dianggap sebagai investasi jangka panjang, yang diharapkan mampu mengangkat taraf hidup masyarakat di masa depan.
Seperti kata pepatah, pendidikan adalah pintu menuju masa depan. Dan bagi anak-anak dari keluarga penerima PKH dan BPNT, pintu itu kini tidak lagi sekadar mimpi, melainkan sebuah kenyataan yang bisa mereka gapai. (***)
Penulis: Yumna Siti Nur ‘Aini | PKL-SV IPB
Sumber: INFO BANSOS