Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jumat Berkah, Bansos PKH Plus Rp500 Ribu Tahap 3 Cair untuk Lansia di Wilayah Ini, Apa Bedanya dengan Reguler? 

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 19 September 2025 | 16:03 WIB
Ilustrasi: Para KPM saat antri bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Para KPM saat antri bantuan sosial (bansos).
 
RADAR BOGOR - Ada kabar baik bagi para lansia di Jawa Timur, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap ketiga telah mulai dicairkan. 
 
Bansos sebesar Rp500 ribu ini dikhususkan bagi lansia di Provinsi Jawa Timur dan merupakan program yang bersumber langsung dari Dinas Sosial Provinsi.
 
Pencairan bantuan ini berlangsung secara bertahap, salah satunya di Kota Kediri, yang berlangsung mulai 17 hingga 19 September 2025. 
 
Dinas Sosial Kota Kediri melakukan pengawasan langsung untuk memastikan bantuan ini tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran kepada para lansia.
 
Baca Juga: Kabar Baik Datang, Pemerintah Resmi Siapkan Bansos Tambahan Minyak Goreng dan Beras untuk KPM BPNT Kategori Ini
 
PKH Plus memiliki beberapa perbedaan dengan PKH reguler yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
 
- Sumber Anggaran: PKH Plus berasal dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
 
- Sasaran: Bantuan ini secara khusus menargetkan lansia berusia 70 tahun ke atas.
 
- Besaran Bantuan: Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tiga bulan.
 
Baca Juga: Hore, Bonus Bansos Akhir Tahun 2025 untuk KPM PKH dan BPNT, Pastikan e-KTP Seluruh Anggota Keluarga dalam Satu KK
 
PKH reguler menyasar berbagai komponen keluarga seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia, PKH Plus ini memiliki fokus tunggal pada kesejahteraan lansia sepuh.
 
Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Bank Jatim. Dengan adanya bansos ini, diharapkan beban para lansia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dapat sedikit terangkat.***
Editor : Eka Rahmawati
#bansos #pkh