RADAR BOGOR - Pemerintah terus melakukan pembaruan pada program bantuan sosial (bansos) di Indonesia, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berbagai informasi penting terkait pencairan dan perubahan kriteria penerima bantuan baru-baru ini menjadi sorotan. Apa saja informasi yang dimaksud? Berikut informasinya.
Bantuan PKH Plus untuk Lansia di Jawa Timur
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Sukron Channel, para lansia penerima bantuan PKH di Jawa Timur akan mendapatkan bansos tambahan.
Pemerintah telah meluncurkan program tambahan yang disebut PKH Plus. Melalui program ini, beberapa penerima PKH yang berusia 70 tahun ke atas dan tidak hidup sendirian akan mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp500.000.
Namun, perlu dicatat bahwa program ini bersifat terbatas dan memiliki kuota tertentu.
Penerima Bantuan yang Dikeluarkan dari Daftar
Selain bantuan tambahan, ada juga berita mengenai beberapa penerima yang dikeluarkan dari daftar bantuan sosial.
Alasan utama dari penarikan ini adalah dugaan keterlibatan mereka dalam game online terlarang atau memiliki pekerjaan yang dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Saat ini, masih belum ada informasi resmi mengenai cara mengajukan banding atau keberatan terhadap keputusan ini.
Kelanjutan Bantuan Beras dan Pencairan Tahap Ketiga
Program bantuan sosial beras yang saat ini berjalan juga sedang menjadi topik pembahasan.
Meskipun ada wacana untuk memperpanjangnya hingga Desember 2025, beberapa pejabat pemerintah mengindikasikan bahwa perpanjangan mungkin hanya akan diberikan hingga Oktober atau November.
Sementara itu, untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga, prosesnya terus berlangsung.
Bantuan ini disalurkan kepada para penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama.
Selain itu, ada juga pembaruan status bagi para penerima yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos dan sedang dalam proses transisi untuk mendapatkan KKS.***
Editor : Eka Rahmawati