RADAR BOGOR - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap tiga sudah mulai dicairkan oleh pemerintah pada September 2025.
Pemerintah kini dikabarkan sudah mempersiapkan untuk kembali menyalurkan bansos tambahan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Anggara yang disediakan oleh pemerintah untuk bansos tambahan berikut ini tidak sedikit, yaitu dikabarkan mencapai Rp9 triliun, dan akan dialokasikan kepada 18,2 juta penerima manfaat.
Lantas, bansos apakah itu? Berikut penjelasan lengkapnya.
Bansos yang dimaksud adalah perpanjang untuk bantuan berasa 10 kilogram, yang rencananya akan disalurkan hingga akhir Desember 2025 mendatang.
Awalnya, bantuan tersebut dikabarkan telah berakhir pada periode Mei, Juni 2025, tapi setelah adanya rapat internal antara presiden, Bappenas, dan Badan Pangan Nasional, maka diputuskan bansos yang satu ini diperpanjang.
Kabar tersebut tentu menjadi informasi yang cukup membahagiakan, terutama bagi masyarakat yang akan menerima bantuan beras dari pemerintah.
Pemerintah sendiri memberikan bansos beras 10 kilogram ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berada di garis kemiskinan ekstrim atau rentan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Adapun bantuan beras ini dikabarkan akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat pada bulan September, Oktober, November, hingga Desember tahun ini.
Maka dari itu, pemerintah terus berupaya agar semua bansos yang diberikan kepada masyarakat bisa tepat sasaran, yaitu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Berkaca dari penyaluran sejumlah bansos pada periode sebelumnya, masih ada KPM yang tidak layak menerima bansos dari pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah kini telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai upaya agar bansos bisa tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.***
Editor : Eka Rahmawati