RADAR BOGOR – Kementerian Sosial memberikan penjelasan resmi mengenai dua hal penting yang saat ini menjadi perhatian penerima bantuan sosial (KPM).
Pertama, solusi yang bisa ditempuh oleh KPM yang terindikasi menggunakan bantuan untuk game online terlarang.
Kedua, informasi lengkap tentang jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berlangsung pada bulan September 2025.
Solusi untuk KPM yang Terindikasi Game Online Terlarang
Kemensos bersama PPATK menemukan sebanyak 603.999 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang tercatat terindikasi menggunakan dana bantuan untuk game online terlarang.
Meski demikian, pemerintah memberikan solusi agar masyarakat yang merasa tidak pernah terlibat tetap dapat mempertahankan haknya sebagai penerima.
Ada dua tahapan utama yang harus ditempuh KPM untuk melakukan klarifikasi atau reaktivasi:
1. Menghubungi pendamping sosial masing-masing tanpa perlu datang langsung ke Dinas Sosial setempat.
2. Menandatangani surat berita acara yang disiapkan oleh pendamping sosial, yang juga ditandatangani oleh pihak pendamping dan Dinas Sosial.
Langkah klarifikasi ini juga berlaku bagi KPM yang terindikasi memiliki pekerjaan yang dinilai tidak layak menerima bansos, misalnya pegawai negeri sipil, tenaga medis, atau profesi lainnya yang sudah memiliki penghasilan memadai.
Dengan prosedur ini, penerima yang sebenarnya masih berhak bisa memastikan datanya tetap aktif dan tidak dicabut dari daftar penerima bantuan.
Jadwal Penyaluran Bansos 15–30 September 2025
Selain solusi klarifikasi tersebut, pemerintah juga memastikan penyaluran berbagai jenis bantuan sosial pada pertengahan hingga akhir September 2025 tetap berjalan.
Beberapa program utama yang sedang berlangsung adalah sebagai berikut:
• PKH dan BPNT
Pencairan PKH dan BPNT masih berlangsung secara bertahap hingga 30 September 2025.
Apabila ada KPM yang belum menerima, kemungkinan penyebabnya adalah status penerima masih dalam proses verifikasi, terindikasi game online terlarang, memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta, atau masuk kategori pekerjaan yang dianggap tidak layak mendapatkan bantuan.
• Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk anak sekolah mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA dijadwalkan cair antara 15 hingga 30 September 2025.
Jumlah bantuan yang diberikan berbeda sesuai tingkat pendidikan, dengan nominal terbesar untuk siswa SMA yaitu Rp1.800.000.
• Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa
Bagi keluarga miskin ekstrem yang tinggal di wilayah pedesaan, pemerintah menyalurkan BLT Desa sebesar Rp900.000.
Dana ini mencakup alokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September yang dicairkan sekaligus pada periode September.***
Editor : Eli Kustiyawati