RADAR BOGOR - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada bulan September 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program PKH dan BPNT.
Penyaluran kali ini menjadi salah satu momen penting karena sebagian KPM berhak mendapatkan pencairan dalam jumlah cukup besar, bahkan mencapai lebih dari Rp3,1 juta.
Selain itu, bantuan pangan berupa beras juga tetap dilanjutkan hingga akhir tahun.
1. Pencairan Bantuan Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT
Pada September 2025, ada kelompok KPM tertentu yang akan menerima pencairan dana lebih besar dari biasanya. Beberapa KPM PKH dan BPNT mendapatkan pencairan hingga Rp3.100.000.
Penerimaan ini berlaku bagi KPM yang sebelumnya beralih dari PT Pos ke KKS baru, sehingga pencairan dilakukan sekaligus untuk dua tahap, yakni tahap 2 dan tahap 3.
KPM dengan komponen PKH murni, PKH ditambah BPNT, serta penerima bantuan penebalan berhak atas nominal lebih tinggi dibanding penerima lainnya.
2. Rincian Nominal Bantuan
Nominal bantuan yang diterima KPM bergantung pada jenis komponen yang dimiliki dalam program PKH maupun BPNT.
• Bantuan BPNT tahap 2 dan tahap 3 jika digabungkan: Rp1.200.000.
• Bantuan penebalan tambahan: Rp400.000.
• Bantuan PKH berdasarkan kategori komponen:
– Siswa SD: Rp450.000.
– Siswa SMP: Rp750.000.
– Siswa SMA: Rp1.000.000.
– Lansia dan penyandang disabilitas: Rp1.200.000.
– Balita dan ibu hamil: Rp1.500.000.
Jika seluruh komponen ini terakumulasi, total bantuan yang diterima KPM bisa menembus lebih dari Rp3 juta.
Namun, penting dicatat bahwa hingga saat ini tidak ada penyaluran bantuan penebalan Rp400.000 pada tahap ketiga.
3. Bantuan Beras Tambahan
Selain pencairan dana tunai, pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan pangan berupa beras. Setiap KPM akan memperoleh beras 10 kilogram per bulan.
Dengan sisa penyaluran selama empat bulan ke depan, total beras yang akan diterima mencapai 40 kilogram.
Penyaluran tahap pertama direncanakan berlangsung pada akhir September 2025, sementara tahap kedua akan digulirkan pada awal November 2025.
4. Peringatan Penting bagi Penerima Bansos
Pemerintah mengingatkan seluruh KPM agar memanfaatkan bantuan yang diterima untuk kebutuhan pokok keluarga.
Dana bansos harus digunakan sesuai kebutuhan, seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan hal-hal bermanfaat lainnya.
Jika terbukti dana digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, misalnya untuk game online terlarang, pemerintah akan mendeteksi dan berpotensi mengeluarkan KPM dari daftar penerima bantuan.***
Editor : Eli Kustiyawati