RADAR BOGOR – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah resmi memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan segera dicairkan untuk tahap keempat tahun 2025.
Pencairan ini mencakup alokasi bulan Oktober, November, hingga Desember 2025, dan menjadi kabar yang sangat ditunggu jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh penjuru tanah air, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga kian meningkat.
Dalam pengumuman yang beredar, para penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih diminta segera menyiapkan kartu mereka dan rutin melakukan pengecekan saldo.
Pasalnya, dana bantuan bisa masuk secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Seperti pencairan tahap sebelumnya, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap berdasarkan pembagian wilayah, yakni Wilayah 1, Wilayah 2, dan Wilayah 3.
• Wilayah 1 mencakup Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
• Wilayah 2 mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.
• Wilayah 3 mencakup Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Berdasarkan pola sebelumnya, Wilayah 1 hampir selalu menjadi daerah pertama yang cair lebih dulu.
Daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Barat disebut akan menjadi provinsi pembuka pada penyaluran tahap keempat ini.
Setelah seluruh Wilayah 1 selesai, barulah pencairan akan bergulir ke Wilayah 2 dan kemudian Wilayah 3.
Meskipun nilai bantuannya tidak berubah dari tahap ketiga, pencairan tahap keempat ini dianggap sangat vital bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun dan menyambut Tahun Baru 2026.
Sejumlah penerima yang telah lebih dulu mendapat bantuan di tahap ketiga mengaku bantuan ini sangat meringankan beban hidup mereka, terutama saat harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi.
Pemerintah kembali mengingatkan bahwa seluruh proses pencairan bantuan dilakukan langsung melalui rekening KKS tanpa ada pungutan biaya apa pun.
Bila ada oknum yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan meminta imbalan, dipastikan itu penipuan.
Dengan dimulainya pencairan tahap keempat ini, diharapkan masyarakat penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara tepat guna dan bijak.
Pastikan saldo KKS Anda selalu dicek secara rutin, karena bisa jadi uang bantuan masuk besok.***
Editor : Eli Kustiyawati