Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Baik Hari Ini, 2 Bansos Kembali Disalurkan Pemerintah Melalui Bank BNI, Cek Daftarnya di Sini

Asep Suhendar • Sabtu, 20 September 2025 | 11:29 WIB
Ilustrasi bansos tahun 2025
Ilustrasi bansos tahun 2025

RADAR BOGOR – Dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube Sukron Channel, dijelaskan ada dua bantuan sosial (bansos) yang kembali dicairkan pada Sabtu, 20 September 2025.

Bansos yang terpantau telah dicairkan tersebut masuk ke rekening BNI yang digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lalu, apa saja kedua bansos yang kembali dicairkan pada rekening Bank Himbara tersebut? Berikut penjelasannya.

Dikabarkan, bansos pertama yang cair hari ini adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2025.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM agar masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok.

BPNT diberikan pemerintah sebesar Rp200 ribu per bulan. Namun, karena penyalurannya per tiga bulan, keluarga penerima manfaat menerima sebesar Rp600 ribu.

Proses penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek secara berkala kartu KKS yang mereka miliki.

Adapun bansos kedua yang juga dikabarkan cair pada Sabtu ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua tahun 2025 sebesar Rp1,8 juta untuk jenjang SMA/sederajat.

Bantuan ini diberikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga miskin atau rentan agar bisa melanjutkan pendidikan sebagaimana mestinya.

Bantuan PIP diberikan secara tunai. Keluarga penerima manfaat bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan sekolah dan biaya pendidikan lainnya.

Program ini mencakup semua jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA di seluruh Indonesia dengan nominal bantuan berbeda di setiap jenjang.

Bagi orang tua yang merasa belum menerima PIP pada termin ini, silakan mengecek terlebih dahulu status penerima bantuan yang dimiliki anaknya.

Jika masuk ke dalam SK pencairan, maka dana PIP untuk periode ini sudah bisa dicairkan melalui bank yang ditentukan pemerintah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #pip #bank bni #bansos