RADAR BOGOR - Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan berupa beras 20 kg untuk alokasi September-Oktober, serta minyak goreng 2 liter.
Rencana bansos beras dan minyak goreng sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, terutama di kalangan yang membutuhkan bansos.
Namun sebelum beras dan minyak goreng, perlu dicatat informasi mengenai tambahan dana bansos sebesar Rp300.000 masih belum memiliki dasar resmi dan belum diumumkan melalui media atau kementerian terkait.
Rincian Bantuan Tambahan yang Akan Disalurkan
- Beras 10 kg per bulan: Bantuan beras ini diperpanjang hingga akhir tahun 2025. Penyaluran akan dilakukan dalam dua gelombang:
Gelombang Pertama: 20 kg untuk alokasi September-Oktober.
Gelombang Kedua: 20 kg untuk alokasi November-Desember.
- Minyak Goreng 2 liter: Rencana penambahan minyak goreng ini sedang dibicarakan dan diharapkan bisa segera terealisasi. Bantuan ini direncanakan akan diberikan kepada setiap KPM.
Bantuan tambahan ini diperuntukkan bagi KPM BPNT dan KPM BPNT+PKH yang terdaftar dalam data pemerintah.
Data penerima akan diambil dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah valid.
Bagi KPM yang sudah menerima bansos BPNT tahap 3 melalui Kartu KKS, ada kemungkinan besar mereka juga akan mendapatkan bantuan beras dan minyak goreng ini.
Baca Juga: Dua Dinas Baru di Kabupaten Bogor Mulai Berjalan 2026, Pemkab Lagi Merancang Perda dan Perbupnya
Mengingat bantuan ini berupa barang fisik (beras dan minyak goreng), proses distribusinya mungkin akan memakan waktu.
Penyaluran akan diserahkan kepada petugas di wilayah masing-masing dan bisa mengalami keterlambatan karena faktor transportasi dan koordinasi.
Namun, mengingat ini adalah akhir tahun, proses penyaluran bansos diharapkan bisa dipercepat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga