RADAR BOGOR - Pemerintah menghadirkan program bansos tambahan yang menyasar penerima manfaat tertentu dari BPNT dan PKH.
Berdasarkan informasi resmi, berikut adalah poin-poin utama mengenai bansos PKH BPNT terbaru tersebut.
1. Paket Bansos yang Akan Diterima Selain PKH BPNT
Paket bansos yang disiapkan pemerintah berisi kebutuhan pokok dengan jumlah cukup besar. Keluarga penerima manfaat akan memperoleh 20 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
Penyaluran dilakukan secara bertahap agar stok pangan rumah tangga tetap terjaga setiap bulan. Selain itu, terdapat kemungkinan tambahan berupa bansos uang tunai senilai Rp300.000.
Namun, informasi mengenai pencairan tunai ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
2. Sasaran Penerima Bansos
Bansos ini secara khusus ditujukan kepada penerima BPNT. Dalam pelaksanaannya, penerima yang sudah termasuk kategori ganda, yakni menerima PKH sekaligus BPNT, juga dipastikan memperoleh bansos tambahan tersebut.
Hingga kini belum ada kepastian apakah penerima PKH murni, yang tidak mendapatkan BPNT, juga akan masuk dalam daftar penerima program ini.
3. Kriteria Kelayakan Penerima
Penerima bansos tambahan ditentukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Dari basis data tersebut, program memprioritaskan keluarga yang termasuk dalam Desil 1 hingga 5, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Mereka umumnya berpenghasilan di bawah upah minimum regional. Bansos ini juga diprioritaskan bagi keluarga miskin maupun sangat miskin, termasuk perempuan kepala keluarga dan lansia yang hidup sendirian tanpa penopang ekonomi.
4. Jadwal dan Mekanisme Distribusi
Penyaluran bansos dilakukan secara terjadwal dengan pola dua bulan berturut-turut. Untuk bantuan pangan, distribusi dilakukan dengan pembagian 10 kilogram beras pada bulan Oktober dan 10 kilogram berikutnya pada bulan November.
Minyak goreng akan disalurkan bersamaan dengan beras agar penerima memperoleh paket bansos lengkap setiap periode.
Pemerintah telah menetapkan target sebanyak 18,27 juta keluarga penerima manfaat yang akan menerima bansos tambahan ini.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga