Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemerintah Perkuat Bansos PKH BPNT Tahap 4 September hingga Oktober 2025, Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas Utama

Ira Yulia Erfina • Minggu, 21 September 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi penerima bansos
Ilustrasi penerima bansos

RADAR BOGOR - Pemerintah terus memperkuat program bantuan sosial (bansos) PKH BPNT sebagai bagian dari agenda prioritas.

Pada 19 September 2025, Menteri Sosial Gusipul mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan untuk membahas kelanjutan program perlindungan sosial, termasuk bansos PKH BPNT.

Presiden menegaskan, bahwa bansos PKH BPNT tidak akan dikurangi, melainkan diperkuat dan ditambah khusus bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

Program Tambahan yang Diperkuat:

Dalam arahannya, Presiden meminta agar bansos menyasar kelompok rentan secara lebih optimal. Beberapa program tambahan yang diperkuat antara lain:

Program permakanan dua kali sehari khusus untuk lansia terlantar berusia di atas 75 tahun.
Program permakanan dua kali sehari untuk 35.000 penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian lebih.

Program pemberdayaan agar penerima bansos tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga memiliki daya untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandirian ekonomi mereka.
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 4:

Proses pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 dijadwalkan berlangsung pada akhir September hingga awal Oktober 2025.

Sebelum penyaluran dilakukan, data penerima manfaat (KPM) akan melalui proses verifikasi dan validasi, baik secara administratif maupun melalui pengecekan langsung di lapangan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Pemberhentian Bantuan untuk 1,9 Juta KPM:

Hasil verifikasi terbaru menunjukkan ada 1,9 juta KPM yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dana bansos yang sebelumnya mereka terima akan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak. Beberapa kategori penerima yang terdeteksi tidak layak antara lain:

KPM yang ternyata merupakan anggota DPR, TNI, Polri, dokter, maupun pegawai BUMN.
Penerima yang terindikasi bermain game online terlarang. Kelompok ini dipastikan tidak akan bisa menerima bansos lagi karena dinilai menyalahgunakan bantuan.

Kesempatan Bagi yang Benar-Benar Membutuhkan:

Meski banyak penerima dihentikan, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi masyarakat miskin yang memang layak untuk mendapatkan kembali bansos.

Mereka yang sempat diberhentikan bisa melakukan reaktivasi atau daftar ulang melalui pemerintah desa atau kelurahan, maupun melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Dinas Sosial setempat.

Selain itu, warga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 tetap memiliki peluang besar untuk kembali masuk dalam daftar penerima bantuan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh