RADAR BOGOR - Saat ini terdapat sepuluh jenis bansos yang siap disalurkan dengan mekanisme yang beragam, baik tunai maupun non-tunai.
Bantuan tersebut mencakup program reguler yang sudah berjalan, serta tambahan bantuan baru yang diharapkan dapat membantu KPM.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Pencairan bansos PKH dan BPNT saat ini sedang berlangsung bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Bagi penerima yang belum mencairkan melalui bank, penyaluran juga akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
Penerima akan mendapatkan surat undangan resmi untuk mengambil bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga, di mana pencairannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.
2. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan kepada warga desa yang tergolong miskin dan tidak menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT.
Besaran bantuan ini mencapai Rp300.000 per bulan dengan pencairan yang bisa dilakukan per dua, tiga, hingga enam bulan, tergantung kebijakan desa masing-masing.
3. Bantuan Atensi Anak Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu (YAPI)
Anak-anak yang kehilangan orang tua mendapatkan perhatian khusus pemerintah melalui Bantuan Atensi YAPI.
Setiap penerima mendapatkan Rp200.000 per bulan. Pencairan biasanya dilakukan per dua atau tiga bulan sekaligus, sehingga mereka bisa menerima Rp400.000 hingga Rp600.000 sekali pencairan.
4. Bantuan Penebalan
Bantuan tambahan berupa uang tunai senilai Rp400.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertentu.
Program ini termasuk kategori bantuan tambahan atau penebalan untuk memperkuat daya beli masyarakat yang paling terdampak.
5. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi keluarga kurang mampu yang memiliki anak usia sekolah dari tingkat SD hingga SMA.
Bantuan diberikan sepanjang tahun dengan besaran yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Program ini bertujuan memastikan anak dari keluarga prasejahtera tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa hambatan biaya.
6. KIP Kuliah
Selain PIP, tersedia juga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Bantuan ini mencakup biaya kuliah serta dukungan untuk kebutuhan hidup mahasiswa agar bisa fokus menyelesaikan pendidikan tinggi.
7. Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN)
Melalui program PBI-JKN atau PBI Jamsoskes, masyarakat penerima bantuan dibebaskan dari kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.
Dengan kartu ini, peserta bisa berobat gratis di rumah sakit maupun puskesmas sesuai ketentuan.
8. Bantuan Beras 10 Kilogram
Bentuk dukungan non-tunai lainnya adalah distribusi bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram.
Bantuan ini menjadi salah satu yang paling dinanti masyarakat karena langsung berhubungan dengan kebutuhan pokok harian.
9. Bantuan Minyak Goreng 2 Liter
Selain beras, pemerintah juga menyalurkan minyak goreng 2 liter sebagai tambahan dukungan pangan.
Bantuan ini disiapkan untuk menekan pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah harga kebutuhan pokok yang sering berfluktuasi.
10. Bantuan Tambahan Lainnya
Dari keseluruhan bansos, terdapat tiga bantuan tambahan yang masuk dalam daftar terbaru, yakni bantuan penebalan tunai Rp400.000, serta dua bantuan non-tunai berupa beras dan minyak goreng.
Anggaran sebesar Rp500 miliar telah disiapkan, dan penyaluran diperkirakan berlangsung pada bulan Oktober.***
Editor : Eli Kustiyawati