RADAR BOGOR - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu tahapan penting yang wajib diselesaikan sebelum batas waktu berakhir.
Proses ini dilakukan melalui akun SSCASN, dengan memastikan seluruh data yang diinput sudah benar dan lengkap.
Langkah-Langkah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
1. Data Perorangan
Pastikan identitas pribadi diisi sesuai dengan dokumen resmi. Lakukan pengecekan ulang sebelum melanjutkan.
2. Riwayat Pendidikan dan Kursus
Masukkan seluruh data pendidikan terakhir, termasuk riwayat kursus atau pelatihan yang pernah diikuti.
3. Riwayat Pekerjaan
Lengkapi seluruh pengalaman kerja yang relevan. Data ini akan menjadi bagian penting dalam verifikasi kepegawaian.
4. Data Keluarga
• Suami/istri (jika sudah menikah).
• Anak (jika ada).
• Orang tua kandung wajib diisi meskipun sudah meninggal.
• Saudara kandung serta mertua juga perlu dicantumkan sesuai permintaan sistem.
5. Riwayat Organisasi dan Dokumen Tambahan
Masukkan data keanggotaan organisasi bila ada. Sertakan pula dokumen penting seperti SKCK, surat keterangan sehat, dan dokumen lain yang diminta.
Pastikan dokumen diunggah sesuai format yang ditentukan.
Perbedaan Klik "Resume" dan "Akhiri Pengisian"
• Klik Resume: Data hanya tersimpan sementara dan belum dianggap final. Halaman akan kembali menampilkan resume awal.
• Klik Akhiri Pengisian: Data dianggap final dan tidak dapat diubah lagi. Semua biodata, riwayat pendidikan, pekerjaan, keluarga, organisasi, serta dokumen resmi akan terkunci.
Hal yang Perlu Diperhatikan
• Pastikan seluruh data benar sebelum menekan tombol Akhiri Pengisian.
• Setelah DRH diakhiri, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa daftar riwayat hidup sudah dikirim.
• Jika ada kesalahan setelah pengisian final, biasanya perbaikan hanya bisa dilakukan melalui unggah ulang dokumen sesuai instruksi instansi.
Tahap Setelah Pengisian DRH
Setelah pengisian DRH selesai, proses akan dilanjutkan dengan usul penetapan NIP PPPK Paruh Waktu.
Tahap ini biasanya berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan instansi terkait. Calon penerima disarankan untuk:
• Rutin memantau akun SSCASN.
• Mengecek situs resmi instansi.
• Mengikuti informasi yang dibagikan melalui grup resmi instansi.
Kesimpulan
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu merupakan tahap krusial yang tidak boleh diabaikan. Kesalahan pengisian dapat berdampak pada kelengkapan administrasi kepegawaian.
Oleh karena itu, pastikan seluruh data telah terisi dengan benar sebelum menekan tombol Akhiri Pengisian.***
Editor : Eli Kustiyawati