Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Serentak Bansos September hingga Oktober 2025, 9 Program Siap Disalurkan Mulai PKH, BPNT, PIP, hingga BLT Dana Desa

Ira Yulia Erfina • Senin, 22 September 2025 | 17:15 WIB

KPM menerima bansos PKH BPNT
KPM menerima bansos PKH BPNT

RADAR BOGOR - Pemerintah menyalurkan sembilan program bantuan sosial (bansos) PKH BPNT yang dijadwalkan cair serentak pada akhir September 2025.

Penyaluran dilakukan melalui mekanisme reguler dan tambahan, dengan beberapa program berlangsung hingga akhir tahun. Berikut rincian sembilan bansos PKH BPNT yang masuk dalam jadwal pencairan.

1. Bansos PKH dan BPNT

PKH dan BPNT adalah bansos reguler dan utama. KPM yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik lama maupun baru, akan menerima pencairan secara bertahap.

Untuk pemegang kartu baru, pemerintah menyiapkan opsi pencairan ganda sehingga memungkinkan penerimaan dua tahap sekaligus.

Tidak hanya itu, beberapa KPM juga berpeluang memperoleh tambahan hingga Rp400.000.

2. Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Baca Juga: Tenang, Ngurus Paspor Kini Bisa di Luar Jam Kerja dengan Program Sunset Service Milik Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Begini Alurnya

Program bansos pangan terus diperpanjang hingga Desember 2025. Masyarakat penerima manfaat akan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan, namun penyaluran dilakukan dua bulan sekali.

Dengan skema ini, KPM akan menerima sekaligus 20 kilogram beras ditambah 2 liter minyak goreng setiap kali pencairan.

3. Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan

Baca Juga: Banyak Pengendara Bandel, Polisi Akhirnya Tambah Water Barrier di Simpang Pomad Kota Bogor

Untuk menjamin akses kesehatan masyarakat miskin, pemerintah melanjutkan program PBI.

Melalui skema ini, iuran BPJS Kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh negara, sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk memperoleh layanan kesehatan.

4. Bantuan BLT Dana Desa

Masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di desa dan belum tercakup dalam PKH atau BPNT akan menerima BLT Dana Desa.

Nilainya Rp300.000 per bulan, disalurkan secara rutin untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Dukungan untuk sektor pendidikan hadir melalui PIP yang menyasar siswa dari tingkat SD hingga SMA.

Program ini sudah mulai cair sejak Juli 2025 dan berlanjut hingga akhir tahun, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat bersekolah tanpa terkendala biaya.

6. Bantuan Tambahan Rp400.000

Pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan senilai Rp400.000. Bantuan ini ditujukan bagi KPM baru serta mereka yang beralih dari mekanisme pencairan melalui PT Pos Indonesia ke penggunaan kartu KKS Merah Putih.

7. Bantuan Pangan untuk Lansia dan Disabilitas

Khusus lansia dan penyandang disabilitas tunggal, pemerintah menyiapkan bantuan pangan berupa makanan siap saji.

Baca Juga: Blak-blakan Asri Welas Sebut Didekati Banyak Pria, Ada Musisi Bahkan Pejabat, Ini Syarat yang Dia Berikan

Nilainya Rp30.000 per hari dengan dua kali pembagian makanan, sehingga kebutuhan dasar penerima dapat lebih terjamin.

8. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)

Bagi siswa yang tinggal di DKI Jakarta, pemerintah provinsi tetap menyalurkan KJP Plus.

Besaran bantuan berbeda di setiap jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA/SMK, yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan, transportasi, hingga perlengkapan sekolah.

Selain sembilan program di atas, terdapat catatan penting bahwa sejumlah KPM yang menerima PKH dan BPNT bisa memperoleh hingga enam jenis bantuan sekaligus.

Hal ini menunjukkan adanya sinergi lintas program bansos untuk memastikan perlindungan sosial lebih komprehensif.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh