RADAR BOGOR - Pemerintah terus menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun, tidak semua nama akan kembali mendapatkan pencairan bansos PKH BPNT pada tahap 4 yang dijadwalkan berlangsung akhir November hingga Desember 2025.
Sejumlah faktor membuat sebagian KPM bansos PKH BPNT terhenti bantuannya. Berikut penjelasan lengkapnya.
Penyebab Bantuan Tidak Cair
1. Data tidak valid
KPM yang sudah tidak memenuhi kriteria kemiskinan, misalnya anak sudah lulus sekolah, balita maupun ibu hamil yang tidak lagi masuk kategori penerima, akan terhapus jika datanya tidak diperbarui.
2. NIK tidak terdaftar atau tidak sinkron
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bermasalah, seperti tidak aktif di Dukcapil, belum diperbarui setelah pindah domisili, atau terdapat ganda, bisa membuat data ditolak sistem Kementerian Sosial.
3. Tidak aktif mengambil bantuan sebelumnya
Penerima yang tidak mencairkan bantuan pada tahap sebelumnya dianggap sudah tidak membutuhkan. Nama mereka otomatis dinonaktifkan dari sistem penyaluran.
4. Status sosial dan ekonomi meningkat
Baca Juga: Peringati Satu Dekade, PFI Ajak Warga Nostalgia Tentang Bogor Lewat Foto
Keluarga yang sudah memiliki penghasilan tetap cukup besar, rumah permanen yang mewah, atau kendaraan roda empat bisa dikeluarkan dari daftar penerima karena dinilai sudah tidak layak mendapatkan bansos.
Tanda-tanda KPM Tidak Aktif
Nama tidak lagi muncul saat dilakukan pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Tidak bisa menarik bantuan di e-warung maupun melalui bank penyalur.
Jadwal Pencairan Tahap 4
Bansos PKH dan BPNT tahap 4 akan dicairkan mulai akhir November hingga Desember 2025.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, dengan jadwal yang bisa berbeda tergantung kesiapan masing-masing bank.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga