RADAR BOGOR - Penyaluran bansos PKH BPNT tambahan difokuskan pada dua komoditas utama, yakni beras dan minyak goreng, yang dinilai paling relevan dengan kebutuhan pokok rumah tangga masyarakat.
Pemerintah memastikan distribusinya bansos PKH BPNT tambahan akan berlangsung secara bertahap mulai bulan Oktober 2025, seiring dengan rampungnya proses penyaluran bansos reguler tahap ketiga tahun ini.
Poin-poin utama dari kebijakan bansos PKH BPNT tambahan ini adalah sebagai berikut:
1. Bantuan Tambahan yang Disalurkan
Selain beras yang sudah lebih dulu diputuskan dalam program cadangan pangan, pemerintah menambahkan minyak goreng sebanyak 4 liter per keluarga.
Dengan tambahan ini, diharapkan kebutuhan dapur rumah tangga dapat lebih terjamin hingga akhir tahun, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan dan masa akhir tahun yang biasanya diwarnai kenaikan harga bahan pokok.
2. Jumlah KPM Penerima
Bansos tambahan ini diperuntukkan bagi 18,3 juta KPM. Angka tersebut mencakup keluarga rentan yang sebelumnya sudah terdaftar dalam program PKH maupun BPNT, sehingga mekanisme penyaluran akan lebih mudah karena memanfaatkan data penerima yang sudah ada.
3. Jadwal Penyaluran
Distribusi beras dan minyak goreng ditargetkan dimulai pada Oktober 2025. Bantuan minyak goreng direncanakan untuk tiga bulan penuh, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
Dengan demikian, keluarga penerima akan mendapatkan tambahan pasokan hingga akhir tahun.
4. Proses Penyaluran
Badan Pangan Nasional menjadi lembaga utama yang bertanggung jawab atas program ini.
Proses persiapan dilakukan dengan menggandeng berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan, untuk memastikan anggaran, jumlah penerima, serta detail produk dapat terdistribusi sesuai standar.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kualitas beras dan minyak goreng yang akan diberikan sudah melalui pengecekan, sehingga masyarakat bisa merasa tenang dengan mutu bantuan yang diterima.
5. Status Bansos Reguler Saat Ini
Hingga pertengahan September 2025, lebih dari 75 persen bansos PKH dan BPNT triwulan ketiga (Juli–September) sudah dicairkan.
Pemerintah kini tengah menyiapkan penyaluran triwulan keempat dengan memperhatikan proses verifikasi dan validasi data penerima.
Proses ini penting untuk memastikan bansos benar-benar sampai ke tangan keluarga yang berhak dan meminimalkan risiko data ganda atau penerima fiktif.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga