RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Yaitu minyak goreng dan beras.
Pada Minggu, 21 September 2025, Kementerian Sosial bersama sejumlah lembaga resmi mengumumkan daftar penerima bansos paket stimulus beras dan minyak goreng yang menyasar 18,2 juta keluarga.
Rincian bansos tambahan ini, berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter yang dialokasikan khusus untuk periode Oktober dan November 2025.
Baca Juga: Viral di TikTok, Tepuk Sakinah Jadi Tren Baru, Ternyata Punya Makna Mendalam untuk Calon Pengantin
Menurut informasi, data penerima telah diperbarui melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama oleh Kementerian Sosial, BPS, Kementerian Keuangan, serta lembaga terkait lainnya.
Adapun tiga kategori utama penerima bantuan tambahan ini adalah:
1. KPM yang terdaftar dalam DTSEN.
Baca Juga: Catat Baik-baik, 8 Bansos Selain PKH BPNT Ini Bakal Disalurkan Pemerintah Pada Akhir Bulan September hingga Oktober 2025
2. Keluarga dengan status kesejahteraan desil 1 sampai 5 yang diperbarui setiap tiga bulan.
3. KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, termasuk yang masih aktif hingga tahap ketiga 2025.
Namun, KPM yang masuk dalam daftar “exclude” pada evaluasi tahap ketiga tidak akan menerima bantuan tambahan ini.
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Rangkaian Gempa Sukabumi, Bukan Akibat Geothermal
Dalam tahap awal, pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan ke sebagian besar wilayah Papua, daerah perbatasan NTT dan NTB.
Setelah itu, distribusi akan dilanjutkan ke wilayah lainnya di Indonesia secara bertahap.
Kementerian Sosial bersama Bapanas dan Perum Bulog akan terus memberikan informasi terbaru mengenai jadwal penyaluran di seluruh wilayah.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan update pencairan bansos tambahan ini.