RADAR BOGOR – Instruksi yang diberikan pemerintah meliputi beberapa poin penting. Pertama, program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter harus segera dipercepat penyalurannya, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan keluarga penerima.
Kedua, pencairan bansos program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) harus dipastikan berjalan lancar tanpa penundaan.
Ketiga, kementerian diminta menyiapkan langkah teknis agar distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi penerima peralihan dari pos dapat segera diselesaikan.
1. Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos reguler, Program Indonesia Pintar (PIP) juga sedang berlangsung dengan jumlah pencairan yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
• Penerima SMA: Laporan terbaru menunjukkan sebagian siswa SMA telah menerima pencairan Rp1,8 juta, khusus bagi mereka yang sudah melakukan aktivasi rekening sejak Juli 2025.
• Penerima SMP: Beberapa siswa SMP mulai mendapatkan pencairan susulan sesuai jadwal yang ditentukan.
• Penerima SD: Pencairan untuk jenjang SD juga sudah berjalan, namun mekanismenya menyesuaikan waktu aktivasi rekening.
• Jadwal berikutnya: Bagi siswa yang baru mengaktifkan rekening pada Agustus 2025, pencairan dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.
Dengan mekanisme bertahap ini, pemerintah berharap semua penerima bisa mendapatkan haknya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
2. Bantuan Tambahan Pangan
Selain program utama, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.
• Jumlah penerima: Sebanyak 18,2 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter.
• Jadwal distribusi: Penyaluran bantuan tambahan ini dialokasikan untuk bulan Oktober dan November 2025.
• Target distribusi KKS: Pemerintah menargetkan penyelesaian distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi 1,5 juta keluarga penerima manfaat yang sebelumnya masih menggunakan mekanisme pos.
3. Status Pencairan PKH dan BPNT
Menurut laporan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), status pencairan bansos PKH dan BPNT saat ini masih bervariasi di berbagai wilayah.
Ada sebagian penerima yang sudah berhasil melakukan pengecekan saldo di rekening, sementara lainnya masih tercatat dengan status “Sudah SI”.
Artinya, proses pencairan tinggal menunggu pengisian atau top-up dana dari pemerintah ke rekening resmi penerima.***
Editor : Eli Kustiyawati