Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sejumlah KPM Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT, Tanya Status ke Pendamping Sosial Agar Tak Menyesal

Siti Dewi Yanti • Selasa, 23 September 2025 | 08:31 WIB

KPM bansos PKH dan BPNT wajib menanyakan status ke pendamping sosial
KPM bansos PKH dan BPNT wajib menanyakan status ke pendamping sosial

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos), karena ada tujuh bantuan yang akan dicarkan kembali mulai Selasa (23/9/2025) hingga akhir September 2025.

Informasi yang beredar terungkap, ada beberapa KPM yang dikeluarkan sebagai penerima bantuan PKH ataupun BPNT di tahap ketiga ini.

Sangat disarankan bagi penerima manfaat yang menerima bantuan di tahap kedua, silahkan tanya ke pendamping sosial untuk mengetahui apakah bantuan berlanjut atau berhenti.

Baca Juga: IoT Masuk Sawah, Kelompok Tani Palawad Tangerang Lawan Hama dengan Smart Control

Pengecekan kepastian harus dilakukan agar penerima manfaat tidak menunggu atau bisa melakukan perbaikan aktivasi.

Khusus penerima manfaat peralihan dari PT Pos ke KKS, bantuan tahap ketiga dan keempat akan langsung cair dua tahap.

Sementara itu, bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga masih terus dicairkan, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT POS Indonesia.

Baca Juga: Reuni Alumni Elektro FNGT '81 ITS Surabaya, Mengenang Kebersamaan 44 Tahun di Puncak Bogor

Namun terpantau di lapangan, penerima manfaat yang dana bantuan baru cair adalah penerima melalui KKS.

Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap ketiga, silakan dicek bantuannya di rekening masing-masing. Tetapi harus diingat, pencairan dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya akan ada bantuan makanan bergizi gratis yang diberikan kepada anak sekolah dan juga ibu hamil serta balita di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Hati-Hati! Ada Aturan Larangan Merokok di Taman Kota Bogor, Ini Sanksi yang Mengintai Pelanggar

Kemudian bantuan non tunai, yaitu bantuan layanan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah atau Program Bantuan Iuran (PBI).

KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH BPNT ataupun bukan, tetapi terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan mendapatkan bantuan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.

Bantuan ini bisa digunakan untuk mengecek kesehatan atau untuk berobat langsung ke rumah sakit atau ke pukesmas.

Baca Juga: Klasemen dan Topskorer Super League Pasca Matchday Enam Berakhir, Borneo Masih Paripurna, PSIM Duduki Tiga Besar

Penerima manfaat tinggal menunjukkan, bukti sudah terdaftar sebagai penerima bantuan KIS dari pemerintah, sehingga gratis saat mendapatkan layanan kesehatan .

Bantuan selanjutnya adalah bantuan untuk biaya pendidikan, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah untuk tingkat SD, SMP, ataupun SMA.

Nominal pencairan bervariasi dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000 dan KPM akan menerima penyaluran bantuan PIP di bulan September ini.

Editor : Siti Dewi Yanti
#pendamping sosial #kpm #bansos #PKH BPNT