Deretan Bansos Turun Bersamaan pada September 2025, Apa Saja? Para KPM Buruan Simak dan Cek Segera
Kholikul Ihsan• Selasa, 23 September 2025 | 13:19 WIB
Ilustrasi amplop bansos
RADAR BOGOR - Pemerintah resmi mencairkan lima jenis bantuan sosial (bansos) secara serentak di seluruh Indonesia pada September 2025. Langkah ini diharapkan mampu menjadi penguat daya tahan ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang terus berfluktuasi.
Berikit lima bansos yang mulai dicairkan September 2025:
1. PKH Tahap Ketiga
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki pencairan tahap ketiga dengan mencakup alokasi bantuan untuk Juli, Agustus, dan September 2025. Dana akan ditransfer melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih milik penerima.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan melalui PIP tetap berjalan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan diberikan kepada anak-anak yang sudah tercantum dalam SK nominasi 2025 agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjamin pemenuhan gizi keluarga miskin dengan nominal Rp600 ribu untuk periode Juli sampai September 2025. Penyaluran dilakukan bertahap melalui sistem perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah.
4. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan Rp600 ribu per anak diberikan bagi yatim piatu untuk periode tiga bulan terakhir. Dana ini dicairkan melalui rekening khusus demi menjaga ketepatan dan akuntabilitas program.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa difokuskan untuk keluarga miskin ekstrem di wilayah pedesaan. Besarannya Rp300 ribu per bulan dan dibagikan oleh pemerintah desa secara langsung kepada penerima.
Pemerintah Dorong Transparansi dan Ketepatan Sasaran
Kementerian Sosial menegaskan bahwa percepatan pencairan ini menjadi langkah penting agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. Selain itu, pemerintah daerah dan desa diminta berperan aktif dalam mengawasi jalannya distribusi bansos agar tidak terjadi penyelewengan data maupun keterlambatan penyaluran.
Bagi penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan saldo bansos PKH dan BPNT melalui mesin ATM, agen bank, atau aplikasi resmi yang terhubung dengan KKS.***