RADAR BOGOR - Berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, baik yang reguler maupun tambahan, akan dicairkan secara serentak hingga tanggal 30 September 2025.
Bahkan, satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos berpotensi menerima hingga delapan bansos sekaligus.
Berikut adalah rincian delapan bantuan yang akan cair:
1. Bantuan PKH dan BPNT
Pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga (Juli-September) terus berlangsung. Bagi KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama, pencairan ini adalah kelanjutan dari tahap sebelumnya.
Sementara itu, KPM baru yang beralih dari PT Pos ke KKS Merah Putih, serta KPM baru hasil validasi, akan menerima bantuan untuk dua tahap sekaligus, yaitu tahap kedua dan ketiga.
2. Bantuan Beras 10 kg dan Minyak Goreng 2 Liter
Pemerintah secara resmi telah memutuskan untuk memperpanjang bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan hingga Desember 2025.
Bantuan ini akan diberikan kepada 18,2 juta KPM BPNT. Selain itu, atas permintaan Badan Anggaran DPR RI, KPM juga akan mendapatkan bantuan tambahan minyak goreng 2 liter.
Pencairan akan dilakukan setiap dua bulan, sehingga KPM akan menerima total 20 kg beras dan 2 liter minyak goreng sekaligus.
3. Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di desil 1 hingga desil 5, termasuk KPM PKH dan BPNT.
Bantuan PBI bukan berupa uang tunai, melainkan fasilitas BPJS Kesehatan gratis yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa, atau bansos kemiskinan ekstrem, terus dicairkan untuk alokasi September 2025.
Bantuan ini sebesar Rp300.000 per bulan, namun pencairannya bervariasi tergantung kebijakan desa, bisa bulanan, per tiga bulan, atau bahkan per enam bulan sekaligus.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan PIP mulai dicairkan bagi siswa dari tingkat SD hingga SMA atau sederajat.
Pencairan untuk siswa SD dilakukan melalui Bank BRI, sedangkan untuk SMP dan SMA melalui Bank BNI (atau Bank BSI di Aceh). Nominal yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
6. Bantuan Tambahan Rp400.000
Bantuan tambahan sebesar Rp400.000 juga akan dicairkan. Bantuan ini ditujukan bagi KPM PKH dan BPNT pemegang KKS baru yang belum menerima bantuan ini sebelumnya.
7. Bantuan Permakanan
Bantuan ini diberikan kepada lansia tunggal dan disabilitas tunggal berupa makanan siap saji, bukan uang tunai. Bantuan ini senilai Rp30.000 per hari untuk dua kali makan.
8. Bantuan Pendidikan KJP Plus
Khusus bagi KPM di Provinsi DKI Jakarta, bantuan KJP Plus akan dicairkan untuk alokasi September 2025.
Nominal bantuan bervariasi dari Rp250.000 hingga Rp450.000, tergantung jenjang pendidikan.
Dengan adanya pencairan bansos serentak ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.***