Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penyebab Bansos Tidak Cair atau Data Anda Status Exclude, Kenali Kriteria dan Solusinya agar Bantuan Tetap Disalurkan

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 23 September 2025 | 16:26 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
Ilustrasi uang pencairan bansos.
RADAR BOGOR - Dalam beberapa bulan terakhir, banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mengeluhkan bantuan sosial penerima tidak cair.
 
Data KPM bansos bahkan muncul dengan keterangan "exclude" atau dikeluarkan dari daftar penerima secara otomatis oleh sistem. Lalu, apa sebenarnya penyebab dari masalah ini?
 
Berikut adalah beberapa faktor utama yang bisa membuat data KPM bansos dikecualikan:
 
1. Status Pekerjaan dan Penghasilan
 
Sistem akan mengecek pekerjaan KPM yang tertera di e-KTP dan data Disdukcapil. Jika pekerjaan tercantum sebagai karyawan swasta, wiraswasta, atau wirausaha, sistem akan menilai ulang kelayakan. 
 
Baca Juga: Warga Jawa Barat Ingat, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 30 September 2025! Buruan Manfaatkan Sebelum Terlambat
 
Data dari BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk mengidentifikasi penghasilan yang dianggap di atas UMP atau UMK, yang membuat KPM tidak lagi memenuhi syarat.
 
Pekerjaan yang umumnya dianggap layak menerima bansos adalah buruh harian lepas, nelayan, atau ibu rumah tangga.
 
2. Tingkat Pendidikan
 
Tingkat pendidikan juga menjadi salah satu kriteria yang diperhitungkan. Jika data di Kartu Keluarga atau Disdukcapil menunjukkan tingkat pendidikan tinggi (SMA, D3, atau S1), KPM tersebut dinilai memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan mandiri dan dianggap sudah tidak layak menerima bantuan. 
 
Kriteria yang dinilai layak adalah mereka yang hanya menempuh pendidikan hingga SD atau SMP, atau bahkan tidak sekolah.
 
Baca Juga: Banjir Bansos Akhir September 2025: KPM Mana yang Paling Beruntung Dapat 6 Bantuan Sekaligus?
 
3. Masalah Data dan Pelanggaran
 
Selain faktor pekerjaan dan pendidikan, data KPM bisa dikecualikan jika:
 
- Indikasi Game Online Terlarang: Terlibat dalam aktivitas game online terlarang.
 
- Saldo Rekening di Atas Rp5 Juta: Memiliki saldo gabungan di atas Rp5 juta dari seluruh rekening bank yang dimiliki.
 
Apabila data yang tertera di sistem tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, Anda dapat mengajukan sanggahan. 
 
Proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan dan membutuhkan verifikasi.
 
Berikut langkahnya:
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Fokus Bangun Infrastruktur di Jabar pada 2026 hingga Soroti Masalah Macet, Targetkan 2027 Tidak Ada Lagi Jalan Jelek
 
- Lakukan perbaikan data di Disdukcapil setempat terlebih dahulu, terutama jika ada kesalahan pada status pekerjaan atau pendidikan di KTP Anda.
 
- Ajukan sanggahan melalui aplikasi SIKS-NG kepada operator SIKS-NG di desa/kelurahan, Dinas Sosial, atau pendamping sosial setempat. 
 
Penerima akan melakukan asesmen atau survei lapangan untuk memastikan kebenaran data Anda sebelum melakukan klarifikasi dan reaktivasi.
 
Proses sanggahan ini tidak bisa dilakukan secara instan, butuh waktu dan tanggung jawab dari pihak yang memproses. 
 
Namun, ini adalah cara yang tepat untuk memperjuangkan kembali hak Anda sebagai penerima bansos.***
Editor : Eka Rahmawati
#bansos #exclude