RADAR BOGOR - Fokus utama selain bansos PKH dan BPNT tahap 4 di Oktober mendatang adalah beras dan minyak goreng yang ditujukan kepada keluarga rentan, serta tambahan stimulus ketenagakerjaan dan perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Kebijakan penyaluran bansos PKH BPNT ini diharapkan mampu meredam dampak fluktuasi harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga.
Simak Penjelasannya mengenai bansos PKH BPNT sebagai berikut:
1. Program Bansos Minyak Goreng
Bansos ini dirancang sebagai tambahan dari bantuan beras 10 kilogram. Penyalurannya dijadwalkan pada Oktober hingga November 2025 dengan target sekitar 18,27 juta keluarga penerima manfaat.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,5 triliun untuk bantuan pangan, dengan Rp1,1 triliun di antaranya khusus untuk minyak goreng.
Setiap keluarga akan menerima 2 liter per bulan, sehingga total bantuan mencapai 4 liter minyak goreng selama periode Oktober hingga Desember.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa bantuan ini diharapkan mampu menekan pengeluaran keluarga miskin ketika harga pangan tidak stabil.
2. Contoh Penyaluran di Daerah
Distribusi bansos sudah terlihat melalui aksi para pejabat di lapangan. Di Sumenep, Madura, Ketua Banggar DPR RI Muhammad Said Abdullah menyerahkan paket sembako berisi 2 kilogram beras dan 1 liter minyak goreng kepada tukang becak dan pedagang kaki lima.
Sementara itu di Semarang, Jawa Tengah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalurkan 50 paket bantuan berisi berbagai kebutuhan pokok, termasuk 2 liter minyak goreng.
Contoh ini menunjukkan bahwa bantuan benar-benar sampai ke masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama.
3. Informasi Tambahan tentang Program Bantuan
Penerima diprioritaskan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kelompok utama yang akan menerima manfaat adalah keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dengan mekanisme ini, pemerintah memastikan bahwa bantuan jatuh tepat sasaran.
4. Program Stimulus Lainnya pada Oktober 2025
Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan program magang untuk 20.000 lulusan perguruan tinggi yang baru lulus maksimal satu tahun sebelumnya.
Peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan.
Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja nyata sekaligus membantu transisi lulusan baru memasuki dunia kerja.
Program lainnya adalah bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang menyasar 731.361 pekerja bukan penerima upah, termasuk pengemudi ojek online, kurir, dan tenaga logistik.
Melalui program ini, mereka hanya perlu membayar 50 persen iuran selama enam bulan. Manfaat yang diperoleh sangat beragam, mulai dari santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan untuk anak peserta yang meninggal dunia.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga