RADAR BOGOR - Apakah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah expired masih bisa mencairkan bantuan sosial atau bansos? Pertanyaan tersebut tentu ada di benak sebagian masyarakat Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos seperti Progam Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui KKS masing-masing penerima manfaat.
Kendati demikian, KKS tersebut memiliki batas kadaluarsa atau expired, sehingga membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khawatir dana bansos yang mereka miliki tidak bisa dicairkan.
Oleh karena itu, bagi KPM yang miliki kasus seperti di atas, sangat dianjurkan untuk membaca informasi ini sampai selesai.
Pada dasarnya kartu KKS yang sudah memasuki masa kadaluwarsa masih bisa digunakan, hanya saja terbatas jika waktu berlakunya sudah habis.
KKS juga masih bisa menerima dana bantuan yang masuk dari pemerintah, penerima manfaat bisa mencairkan dana tersebut selagi kartu belum diblokir oleh pihak bank Himbara.
Hal selaras dengan apa yang dijelaskan dalam sebuah yang diunggah kanal YouTube Kahfi Vlog7, Selasa, 23 September 2025.
Dalam video tersebut dijelaskan, ada salah satu KPM yang terpantau memiliki kartu KKS yang sudah expired, kemudian ia memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku kartu tersebut ke bank terdekat, dan ternyata ia bisa masih bisa mencairkan dana bantuan yang ia miliki.
Kendati demikian, bagi KPM yang memiliki kartu KKS sudah expired, diharapkan datang langsung ke bank untuk mengganti kartu tersebut secara fisik.
KPM hanya perlu membawa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan kartu KKS yang masa berlakunya akan diperpanjang. Pihak bank nantinya akan memberikan kartu baru yang tidak lagi kadaluwarsa.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga