RADAR BOGOR – Pemerintah kembali mengumumkan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan pengesahan bansos tambahan berupa bantuan beras dan minyak goreng. Keputusan ini secara resmi disahkan untuk segera dicairkan.
Menurut informasi dari Badan Pangan Nasional, target penyaluran bansos pangan ini adalah 18,27 juta KPM yang akan menerima beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter.
Jumlah ini lebih besar dari alokasi sebelumnya, yaitu 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng.
Totalnya, pemerintah akan mendistribusikan sebanyak 365,5 ribu ton beras dan 73,1 ribu kiloliter minyak goreng.
Proses penyaluran bantuan ini akan dimulai pada Oktober 2025 dengan prioritas utama untuk wilayah terluar dan perbatasan, seperti Papua, NTT, dan NTB, serta wilayah kepulauan lainnya.
Per 23 September 2025, dua jenis bantuan sosial sudah mulai dicairkan kepada KPM.
• Bantuan PKH dan BPNT untuk KKS Baru
Sejumlah KPM yang baru menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BSI di wilayah Aceh telah melaporkan adanya saldo yang masuk untuk bantuan PKH dan BPNT tahap kedua dan ketiga.
• Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Pencairan dana PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA juga sudah dimulai bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening pada Juli 2025.
Ada laporan saldo masuk dengan nominal yang bervariasi, termasuk Rp450.000 dan Rp750.000.
Sementara itu, bagi yang aktivasi pada Agustus akan dijadwalkan cair pada Oktober 2025.
Bagi KPM yang mengalami peralihan dari penyaluran melalui Kantor Pos ke Kartu KKS, ada kabar baik terkait distribusi kartu KKS dari Bank BNI.
Beberapa wilayah di Indonesia sudah dijadwalkan untuk menerima kartu ini, antara lain:
• DKI Jakarta: Hampir seluruh wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Barat, Pusat, Selatan, Timur, dan Utara, dijadwalkan untuk pendistribusian kartu KKS.
• Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Cirebon, Indramayu, serta Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.
• Jawa Tengah: Kabupaten Magelang, Pemalang, Tegal, dan Kota Magelang.
• Jawa Timur: Kabupaten Banyuwangi, Bojonegoro, Lamongan, Madiun, dan Malang.
• Sulawesi Selatan: Kabupaten Maros dan Palopo.
• Kalimantan Timur: Kota Bontang.
• Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa.
Bagi KPM bansos yang berada di luar wilayah tersebut, diharapkan untuk memantau informasi terbaru dari pemerintah atau instansi terkait.***
Editor : Eli Kustiyawati