Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jadwal Penyaluran Bansos PKH, Beras dan Juga Minyak Goreng di Bulan Depan, Catat Jangan Lupa!

Fransisca Susanti Wiryawan • Rabu, 24 September 2025 | 19:20 WIB
KPM penerima bansos PKH, beras dan minyak goreng.
KPM penerima bansos PKH, beras dan minyak goreng.

RADAR BOGOR – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat dijadwalkan cair bulan Oktober 2025 ini. Ditambah dengan bantuan beras dan minyak goreng.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahagia, karena akan menerima bansos PKH BPNT, dan 20 kg beras, serta 4 liter minyak goreng.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kelanjutan program PKH BPNT tersebut untuk bulan Oktober dan November 2025 dengan anggaran Rp 7 triliun. Termasuk di dalamnya tambahan beras dan juga minyak goreng.

Program bansos tersebut akan diterima oleh 18,27 juta KPM.

PKH BPNT merupakan program bansos dari Kementerian Sosial RI bagi keluarga miskin dan rentan. Dengan bansos ini diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI menyetujui usulan Said Abdullah, Kepala Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna DPR ke-5, 23 September 2025.

Hal senada juga dinyatakan Airlangga Hartanto. Menteri Koordinator Perekonomian tersebut menyatakan KPM akan menerima tambahan bantuan 4 liter minyak goreng.

Program bansos ini merupakan upaya Pemerintah agar hasil pembangunan Indonesia bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga miskin dan rentan. Hal tersebut merupakan inklusivitas, menjangkau hingga ke akar rumput.

Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional menyatakan Badan Pangan Nasional akan menerapkan aspek transparansi dalam penyaluran bansos ini. Badan Pangan Nasional bersinergi dengan Perum Bulog dan Komisi IV DPR RI.

Pria kelahiran 27 November 1974 itu juga memastikan paket bantuan beras dan minyak goreng tersebut berkualitas baik. Demi mencapai hal tersebut, Badan Pangan Nasional akan berkoordinasi dengan Perum Bulog.

Syarat KPM untuk Bansos PKH

KPM untuk bansos PKH ialah keluarga miskin atau rentan miskin yang diklasifikasikan dalam kelompok desil kesejahteraan 1–4. Di samping itu, dalam keluarga tersebut harus memiliki salah satu komponen berikut:

Syarat KPM untuk Bansos BPNT

Baca Juga: Petani Mulyaharja Kota Bogor Keluhkan Krisis Irigasi, Minta Pemkot Turun Tangan

Syarat KPM untuk bansos BPNT ialah keluarga miskin atau rentan miskin yang diklasifikasikan dalam kelompok desil 1–5.

Bansos berupa saldo elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen resmi.

Nominal Bansos PKH

Nominal bansos PKH berdasarkan kategori penerima:

Nominal Bansos BPNT

Baca Juga: Catat! Imbauan Penting dari Kemensos untuk Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025

KPM akan menerima bantuan pangan sebesar Rp200.000 per bulan. 

Cara Mengecek Status KPM untuk Bansos PKH dan BPNT

Pengecekan status KPM dapat dilakukan melalui

1. Website resmi Kemensos, yaitu www.cekbansos.kemensos.go.id

-Masukkan data diri.

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Ketik Nama Lengkap sesuai KTP.

Ketik NIK KTP.

-Ketik kode captcha.

-Klik cari data untuk melihat tampilan data penerima bansos.

2. Aplikasi smartphone, yaitu Aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: Cabang Baru Kopi Klan di Kota Bogor Jadi Tempat Nongkrong Favorite Anak Muda, Lebih Luas dan Harga Kopi Mulai Rp12 Ribuan Aja

-Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Playstore.

-Registrasi akun dengan NIK dan KK.

-Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.

-Manfaatkan menu Cek Bansos untuk melihat status.

Cara Pengajuan Jika Belum Terdaftar

Jika ingin mengajukan bansos tapi belum terdaftar, berikut tahap registrasi:

-Gunakan fitur Usul di aplikasi Cek Bansos untuk registrasi.

-Alternatif, pengajuan melalui desa atau kelurahan dengan membawa dokumen kependudukan seperti KTP dan KK.

Sebaiknya, pengajuan dilakukan sebelum tanggal 11 setiap bulan sehingga dapat masuk pembaruan data periode berikutnya.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#minyak goreng #bansos #beras #pkh